Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Segera Bersihkan Reklame Insidental di Jalan Semeru

Bayu Mulya Putra • Rabu, 14 Januari 2026 | 09:42 WIB
DIMANFAATKAN UNTUK KAFE: Reklame insidental beserta tiang-tiangnya di Jalan Semeru bakal dibersihkan Pemkot Malang dalam waktu dekat. Ada rencana memanfaatkan spot tersebut untuk kafe.
DIMANFAATKAN UNTUK KAFE: Reklame insidental beserta tiang-tiangnya di Jalan Semeru bakal dibersihkan Pemkot Malang dalam waktu dekat. Ada rencana memanfaatkan spot tersebut untuk kafe.

MALANG KOTA - Selain kabel semrawut, maraknya reklame insidental juga banyak dikeluhkan. Seperti reklame-reklame yang ada di sepanjang Kajoetangan Heritage hingga Jalan Semeru (dekat Stadion Gajayana). Menyikapi itu, Pemkot Malang berencana melakukan pembersihan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengaku, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait reklame insidental yang banyak bertebaran. Terutama reklame-reklame di jalan utama.

”Yang akan kami bersihkan rencananya di sekitar Jalan Semeru dulu,” sebut dia. Di sana banyak reklame yang kotor dan tidak disewa. Melihat itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sempat menyampaikan kepada Arif untuk melakukan pembersihan tiang-tiang reklame yang jarang dimanfaatkan.

Menurut Arif, pembersihan dilakukan karena wali kota ingin melakukan penataan di sekitar Stadion Gajayana. Jika tak ada halangan, pemkot ingin kawasan di sana bisa dimanfaatkan untuk tempat usaha seperti kafe.

”Nanti ada kerja sama juga dengan pihak swasta. Jadi kafe-kafe yang ada di sana view-nya bisa menghadap langsung ke Jalan Semeru,” sambung pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Lokasi lain yang akan dirapikan yakni di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Tepatnya di tempat yang dulu digunakan untuk reklame bando. Di sana, bekas reklame bando belum sepenuhnya diperbaiki. Sementara lokasi lain seperti Kajoetangan Heritage sejauh ini masih diperbolehkan untuk pemasangan reklame.

Itu sesuai ketentuan dalam Perda RTRW dan Perwal RDTR. Lebih lanjut, pemkot juga bercita-cita agar ke depan periklanan bisa menggunakan videotron. Sebab videotron bisa menempel ke gedung bertingkat. Itu membantu agar tidak ada lagi tiang-tiang reklame yang mengganggu.

”Saya sampaikan ke pak wali kalau (pengadaan) videotron masih jauh. Mungkin 10 tahun lagi,” ucap Arif. Itu karena sewa pemasangan dan biaya pendirian videotron cukup mahal. Satu videotron bisa memakan biaya pendirian dari Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar. Karena biayanya yang mahal, belum banyak pelaku usaha yang beriklan lewat videotron.

Sebagai contoh videotron yang ada di Jalan Pahlawan Trip dan Jalan Trunojoyo. Namun, jika ke depan Kota Malang memiliki lebih banyak bangunan vertikal, bisa saja pemanfaatan videotron untuk iklan bakal semakin masif. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#kafe #DPMPTSP #Pemkot Malang #malang