MALANG KOTA - Beberapa keluhan warga terkait proyek drainase Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) ditanggapi Pemprov Jatim. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak melakukan peninjauan langsung ke lapangan, kemarin. Dari hasil tinjauan itu, diketahui masih ada beberapa perbaikan yang harus dikerjakan.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu (8/1) sempat viral video warga mengeluhkan dan mempertanyakan kualitas drainase Soehat. Belum sebulan setelah dibangun, terlihat sedimentasi menumpuk di beberapa titik. Warga khawatir sedimentasi itu membuat banjir tak bisa ditanggulangi secara maksimal.
Dari keluhan itu, Wagub Emil kemudian melihat fasilitas bak kontrol hingga saluran tangkapan sampah, kemarin. Bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, keduanya berkeliling kurang lebih selama 15 menit. Tak hanya meninjau drainase, Emil juga sempat berdialog dengan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar proyek.
”Terkait sedimentasi yang dikeluhkan, itu karena timbunan material yang masuk ke saluran drainase. Kami pastikan segera dinormalisasi agar saluran berfungsi optimal,” tegas Emil. Normalisasi saluran itu akan dilakukan pihak kontraktor.
Sesuai perjanjian kontrak, masa pemeliharaan saluran drainase Soehat berdurasi hingga enam bulan ke depan. ”Catatan lainnya ada beberapa lubang drainase yang masih terbuka, itu tentu membahayakan warga. Kami minta kontraktor bisa melakukan perbaikan, maksimal selesai akhir bulan ini,” tutur Emil.
Mantan Bupati Trenggalek itu mengatakan, pengerjaan yang masih meninggalkan beberapa catatan merupakan hal wajar. Sebab kontraktor harus mengejar target selesai pada 27 Desember 2025. Jika terlalu lama, dampak ekonomi kepada pelaku usaha sekitar akan semakin besar.
”Pada saat pengerjaan kita tahu banyak pelaku usaha mengeluh. Itu karena konsumen menurun akibat pengerjaan yang membuat macet dan kotor,” jelasnya. Dengan itu, Emil meminta pemeliharaan tetap memperhatikan kepentingan pelaku usaha di sekitar drainase.
Kepala UPT PSDA WS Brantas Perwakilan Kediri Anton D.S. menambahkan, menurut catatan pihaknya, ada keterlambatan pengerjaan hingga empat hari. Per harinya, kontraktor didenda Rp 27 juta. Itu sesuai kontrak kerja yang disepakati.
Anton mengatakan, keterlambatan itu karena realitasnya pengerjaan hanya diberikan waktu lima bulan. Padahal, sesuai kontrak seharusnya enam bulan. ”Bulan pertama belum dimulai pengerjaan karena harus melakukan pemotongan pohon, dan sempat menjadi pro kontra saat itu,” tuturnya.
Dia memastikan catatan dari Wagub Emil akan diselesaikan. Paling lambat akhir Januari proses perbaikan tuntas. ”Jadi tidak ada anggaran yang dikeluarkan lagi, karena pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” pungkasnya. (adk/by)
Editor : Aditya Novrian