Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mediasi Dipastikan Gagal, Gugatan Warga Griyashanta Kota Malang Lanjut ke Persidangan

Bayu Mulya Putra • Kamis, 22 Januari 2026 | 09:56 WIB
JALAN BUNTU: Suparno, perwakilan kuasa hukum Pemkot Malang memberi keterangan kepada awak media setelah mediasi keempat di PN Malang, kemarin.
JALAN BUNTU: Suparno, perwakilan kuasa hukum Pemkot Malang memberi keterangan kepada awak media setelah mediasi keempat di PN Malang, kemarin.

MALANG KOTA - Gugatan yang diajukan warga RW 12 Kelurahan Mojolangu masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Kemarin (21/1), gugatan tersebut masuk dalam tahap mediasi terakhir atau mediasi keempat. Namun karena masih gagal tercapai kesepakatan, gugatan bakal berlanjut ke persidangan.

Mediasi terakhir antara warga RW 12 Kelurahan Mojolangu dengan tim kuasa hukum Pemkot Malang berlangsung di Ruang Cakra menjelang pukul 12.00 sampai 12.30. Dipimpin hakim senior PN Malang yakni Yuli Atmaningsih. Suparno, perwakilan kuasa hukum Pemkot Malang memastikan tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.

”Untuk selanjutnya kami menunggu jadwal persidangan yang akan disampaikan pihak PN Malang,” ucap dia. Terkait dengan hasil mediasi, Suparno merinci bahwa pihaknya tetap pada pendirian awal. Yakni melakukan pembongkaran tembok untuk digunakan sebagai jalan tembus.

”Karena Perumahan Griyashanta RW 12 juga sudah melakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang di dalamnya termasuk tembok,” sebut Suparno. Pembongkaran tembok itu juga dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas. Yakni mengurai kemacetan di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat).

Di sisi lain, warga RW 12 Kelurahan Mojolangu juga bersikukuh agar tembok tidak dibongkar. Seperti disampaikan perwakilan kuasa hukum warga, Wiwid Tuhu Prasetyanto. Menurut Wiwid, dari awal seharusnya pemkot sebagai tergugat yang mengajukan penawaran.

Namun pada akhirnya warga lah yang memberi penawaran. ”Ternyata penawaran kami tidak membuahkan respons baik,” beber Wiwid. Untuk diketahui, dalam mediasi sebelumnya, warga menawarkan agar kawasan yang digunakan untuk jalan tembus lebih ke tengah.

Warga juga mengusulkan pembangunan jalan layang dari Jalan Soehat sampai Jalan Candi Panggung. Itu berdasar kajian yang dilakukan warga. ”Karena banyak warga di Perumahan Griyashanta yang memiliki kemampuan untuk memberi solusi, sehingga muncul tawaran itu,” tandas Wiwid. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#PN #malang #soehat #psu