Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Desak Penataan Sementara untuk PKL Alun-Alun

Aditya Novrian • Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:20 WIB
DAPAT SOROTAN: Sejumlah PKL beroperasi di dekat Alun-Alun Merdeka, kemarin. Kalangan dewan meminta pemkot agar segera menyediakan tempat khusus untuk PKL. (Darmono/ Radar Malang)
DAPAT SOROTAN: Sejumlah PKL beroperasi di dekat Alun-Alun Merdeka, kemarin. Kalangan dewan meminta pemkot agar segera menyediakan tempat khusus untuk PKL. (Darmono/ Radar Malang)

MALANG KOTA - Kalangan dewan memberi sorotan khusus jelang pembukaan kembali Alun-Alun Merdeka. Karena bertepatan dengan momentum menyambut bulan suci Ramadan, mereka khawatir PKL liar musiman bakal membanjiri kawasan alun-alun. Seperti banyak diketahui, PKL kerap memenuhi area tersebut pada bulan Ramadan.

Selain di area luar, mereka juga bisa beroperasi di area dalam. Untuk itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta Pemkot Malang segera menentukan skema penataan PKL menjelang Ramadan. ”Selama ini saat Ramadan menjadi waktu musiman bagi PKL di alun-alun. Tetapi karena tidak ada penataan, mereka (PKL) dianggap negatif,” tutur dia kepada Jawa Pos Radar Malang.

 Baca Juga: Becak Listrik di Kota Malang Segera Difasilitasi SPLU, Pemkot dan PLN Targetkan Beroperasi setelah Lebaran

Dia menegaskan, PKL tidak bisa dipandang semata-mata sebagai masalah ketertiban. Menurut dia, jika dibiarkan tanpa pengaturan, PKL memang berpotensi mengganggu kenyamanan. Namun jika ditata dengan baik, PKL justru bisa menjadi daya tarik tambahan di kawasan Alun-Alun Merdeka.

Arief menyoroti belum jelasnya penataan PKL oleh Pemkot Malang. Selama ini, siapa pun bisa datang dan berjualan tanpa pengaturan yang pasti.  Sehingga kawasan itu menjadi semrawut. Legislator dari dapil Klojen itu menekankan, PKL tidak boleh berada di area dalam alun-alun.

 Sebab itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum. ”Bisa saja di sebelah selatan Alun-Alun Merdeka, tetapi tidak menempel langsung ke Alun-alun Merdeka. Jangan semuanya harus nempel ke alun-alun,” tegasnya.

Akhmad, salah satu PKL Alun-Alun Merdeka memastikan bakal mematuhi penataan dari pemkot. Dia mengatakan, selama ini tidak ada pilihan tempat berjualan selain di titik tersebut. ”Kalau di sekolah sudah ada yang jualan. Bisa bertengkar kalau kita memaksa,” kata dia.

Penjual cilok itu mengaku kerap diamankan Satpol PP. Dia pernah didenda Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Namun karena tidak ada pilihan, Akhmad tetap berjualan di alun-alun. ”Kalau nanti ditata, harapan saya jangan terlalu jauh dari sini (alun-alun),” harap dia. (adk/by)

 

Disunting kembali oleh: Satya Eka Pangestu

Editor : Aditya Novrian
#PKL alun alun #Kota Malang #Penataan #PKL