MALANG KOTA – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Mayjen Sungkono, Minggu malam (25/1). Korban berinisial Dn, warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernopol N 5368 ACT dari arah utara menuju selatan. Di depannya melaju sebuah truk boks Mitsubishi bernopol W 8304 QG yang dikemudikan Totok Puguh Santoso, 42, warga Dusun Demangan, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban diduga berupaya mendahului truk dari sisi kiri. Namun ruang yang tersedia tidak mencukupi sehingga sepeda motor korban kehilangan keseimbangan.
”Diduga pengendara motor hendak mendahului dari sebelah kiri, tetapi jarak terlalu sempit,” ujarnya. Akibatnya, korban terpental ke arah kanan dan terlibat benturan dengan truk. Benturan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban. Jenazah Dn kemudian dibawa ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk keperluan medis dan administrasi.
Sekitar pukul 22.00, pihak keluarga korban telah mendapat informasi terkait kejadian tersebut. Orang tua korban kemudian mendatangi Instalasi Kedokteran dan Forensik Medikolegal (IKFM) RSSA. (mel/adn)
Editor : Aditya Novrian