MALANG KOTA - Pelaksanaan program angkutan pelajar gratis dipastikan molor dari jadwal. Seharusnya, transportasi massal itu mulai beroperasi pada bulan ini. Namun karena menunggu regulasi, operasionalnya harus tertunda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menuturkan, kesiapan angkutan pelajar hampir 100 persen. Pihaknya masih menunggu peraturan wali kota (Perwali) untuk menjalankan program tersebut. ”Ketika sudah ada perwali langsung bisa jalan. Kami masih menunggu dari bagian hukum,” terang dia.
Jaya menyampaikan, tahap seleksi driver sudah selesai. Total ada 80 sopir angkot yang menjadi bagian dari program angkutan pelajar gratis itu. Dishub menyerahkan semua proses seleksi kepada koperasi sopir yang ditentukan sebelumnya. Ada beberapa kriteria yang ditetapkan dalam proses itu.
Seperti sopir tidak boleh merokok saat bertugas. Mereka juga harus sehat jasmani dan memiliki surat-surat berkendara yang lengkap. Rute untuk program itu juga sudah ditentukan. Jaya mengatakan, rute eksisting tetap dipertahankan. Seperti trayek AMG, GA, LDG dan lainnya.
Hanya saja akan ada penambahan titik yang sebelumnya tidak terjangkau angkot. ”Contoh SMPN 23 di Buring. Kami akan tambahkan rute ke sana,” kata Jaya. Jam operasional angkutan pelajar gratis ini mengikuti waktu berangkat dan pulang sekolah. Setelah mengantar dan menjemput siswa, 80 sopir bisa beroperasi seperti biasa.
Atau, melayani penumpang umum Anggaran yang disiapkan untuk angkutan pelajar gratis itu senilai Rp 1,9 miliar. Skemanya berupa subsidi. Karena itu, para pelajar tidak perlu lagi membayar angkot. Pemkot Malang yang akan membayar langsung kepada driver.
Di tempat lain, Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang Stefanus Hari Wahyudi membenarkan bahwa proses seleksi telah rampung. Selain driver, armada angkutan pelajar gratis juga sudah siap. ”Kami hanya tinggal menunggu Pemkot Malang saja,” kata dia.
Hari menyayangkan keterlambatan operasional angkutan pelajar itu. Padahal dari sisi armada dan sopirnya sudah siap 100 persen. ”Kok pemerintahnya kalah cepat dibanding angkot,” keluh pria yang akrab disapa Sam Obek itu.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi armada angkutan pelajar gratis di antaranya harus lolos uji KIR. Kondisinya juga harus layak. Hal wajib lainnya harus lengkap surat seperti SIM dan STNK. (adk/by)
Editor : Aditya Novrian