MALANG KOTA - Pencairan anggaran RT Berkelas tinggal selangkah lagi. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengupayakan agar insentif Rp 50 juta per RT cair bulan ini. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah melakukan tahap akhir, yaitu pengecekan ulang terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
DPA menjadi pedoman utama untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disetujui pada APBD. Dalam dokumen teknis itu dijabarkan alokasi anggaran secara spesifik. Pengecekan dilakukan agar tidak ada kesalahan maupun temuan saat pengadaan atau belanja untuk program tersebut.
"Inspektorat yang mengevaluasi DPA. Apabila di DPA ada hal-hal yang tidak diperkenankan, akan segera disampaikan untuk evaluasi,” tutur Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kemarin. Dia memastikan, ketika pengecekan DPA tak ditemui masalah, anggaran dicairkan paling cepat bulan ini.
Wahyu mencontohkan, pengecekan dilakukan seperti pada pengadaan kursi. Tak hanya terkait anggaran. Dalam pengadaan kursi, perlu dipastikan juga terkait penyimpanan. Apakah ada balai RT atau tempat penyimpanan lainnya.
"Misalnya membeli kursi tetapi tidak ada tempatnya, akhirnya ditempatkan di rumah pribadi. Ini bisa dianggap barang yang dimanfaatkan oleh pribadi, bisa jadi temuan penyalahgunaan," jelas orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
Wahyu menekankan, hal itu terlihat sepele. Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal melakukan audit hingga detail mengenai tempat penyimpanan. Sehingga pengecekan DPA ini wajib teliti, untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Ke depan, Pemkot Malang juga terus melakukan evaluasi program RT Berkelas. Wahyu meminta program yang diusulkan terkonsep dan dilakukan secara jangka panjang. Bisa dilakukan selama lima tahun ke depan.
"Jadi, nanti jangan hanya ingin menyerap dana saja. Harus dirancang konsep selama lima tahun ke depan," tegas mantan Sekda Kabupaten Malang itu. Di lain pihak, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendorong agar program RT Berkelas berbasis tematik.
Diarahkan untuk penyelesaian persoalan warga secara konkret, seperti penuntasan banjir, pengentasan stunting, pemberdayaan ekonomi hingga ketahanan pangan. "Bisa diselaraskan antara masterplan drainase dengan usulan RT Berkelas," tutur Bayu. (adk/dan)
Editor : A. Nugroho