MALANG KOTA – Keluhan mengenai kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang tidak aktif mencuat di Kota Malang. Sejumlah warga mengaku tidak dapat menggunakan kartu BPJS saat hendak berobat karena status kepesertaan dinonaktifkan dengan alasan tidak pernah digunakan.
Persoalan tersebut dinilai bertolak belakang dengan komitmen pemerintah kota dalam menjalankan program Universal Health Coverage (UHC). Padahal, anggaran UHC setiap tahun dialokasikan dalam jumlah besar melalui APBD. Namun di lapangan, sebagian warga justru menghadapi kendala administratif yang berujung pada tertundanya akses layanan kesehatan.
Anggota DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai persoalan ini perlu segera dievaluasi. Menurut dia, tidak boleh ada kebijakan yang membuat masyarakat kehilangan hak layanan kesehatan akibat persoalan teknis.
”Kalau anggaran sudah disiapkan besar untuk menjamin kesehatan warga, maka tidak boleh ada alasan kartu tidak aktif saat masyarakat sakit. Ini bukan soal data semata, ini soal nyawa dan keadilan layanan publik,” beber Bayu kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.
Ia menegaskan DPRD akan mendorong pemerintah kota, khususnya Dinas Kesehatan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme aktivasi dan validasi peserta BPJS PBID. Sinkronisasi data dan pengawasan dinilai penting agar kepesertaan warga tetap aktif saat dibutuhkan.
Menurut Bayu, implementasi UHC tidak cukup diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Ia berharap perbaikan sistem dapat segera dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan jaminan kesehatan benar-benar dapat dimanfaatkan warga saat diperlukan. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho