Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Satpol PP Bersih-Bersih Pedagang Kaki Lima di Area Kajoetangan Kota Malang

Mahmudan • Jumat, 13 Februari 2026 | 10:00 WIB
PENERTIBAN: Personel Satpol PP Kota Malang menertibkan PKL yang berjualan di kawasan Kajoetangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rahmat kemarin (12/2).
PENERTIBAN: Personel Satpol PP Kota Malang menertibkan PKL yang berjualan di kawasan Kajoetangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rahmat kemarin (12/2).

MALANG KOTA – Masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area terlarang. Itu terlihat dari banyaknya PKL yang terjaring razia di dua lokasi dini hari kemarin (12/2). Yakni kawasan Kajoetangan Heritage dan Jalan Surabaya. Tercatat 27 PKL yang terjaring operasi. Mulai pedagang bakso, penjual kopi sachet, dan lainnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang Denny Surya Wardhana mengatakan, pihaknya menggelar operasi bersama dinas perhubungan (dishub) dan dinas lingkungan hidup (DLH). "Dalam operasi dini hari tadi kemarin (12/2), kami menyasar Kajoetangan Heritage dan Jalan Surabaya," sebut Denny.

Secara rinci di Kajoetangan Heritage terjaring 15 PKL, sementara di Jalan Surabaya ada 12 PKL. Puluhan pedagang itu kedapatan melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Terutama Pasal 21 yang berbunyi setiap PKL dilarang melakukan kegiatan usaha di jalan, trotoar, jalur hijau, atau fasilitas umum (fasum). "Kecuali di tempat-tempat yang ditetapkan wali kota," sambung Denny.

Denny menegaskan, PKL yang terjaring lantas diminta ke Kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka juga mendapat sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Mereka diharapkan tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut. Sebab, pihaknya berkomitmen, ke depan akan terus melakukan penertiban.

Waktu penertiban juga tidak ditentukan. "Bisa siang, sore, atau malam. Penertiban kami lakukan baik berdasar aduan dari masyarakat maupun pemantauan secara berkala oleh satpol PP," terang lelaki yang pernah menjabat sebagai Lurah Gadang tersebut. (mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#DLH #malang #PPUD #PKL