Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kembali Ditunda, Perbaikan Rusunawa Tlogowaru Molor hingga 2027 karena Efisiensi Anggaran

Aditya Novrian • Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:30 WIB

BUTUH PERBAIKAN: Kondisi Rusunawa Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang kurang terawat kemarin (13/2)
BUTUH PERBAIKAN: Kondisi Rusunawa Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang kurang terawat kemarin (13/2)

MALANG KOTA – Perbaikan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang kembali ditunda. Perbaikan ditunda lantaran pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Jika tidak ada aral, tahun depan sudah diperbaiki.

Seperti diberitakan, Rusunawa Tlogowaru selesai dibangun sejak 2016, namun tak kunjung ditempati. Lama kelamaan rusak, sehingga membutuhkan perbaikan. Mulanya rusunawa senilai Rp 8 miliar tersebut diperuntukkan bagi guru-guru yang belum mempunyai rumah. Bangunan tersebut setinggi tiga lantai dengan kapasitas 96 kamar.

Kala itu, rusunawa tidak langsung ditempati karena belum ada serah terima antara Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Serah terima baru pada September 2023 lalu.

Baca Juga: Rusunawa Tlogowaru Bakal Jadi Asrama Sekolah Rakyat

Setelah serah terima, disdikbud sempat melakukan pemeliharaan insidental pada 2024. Pemeliharaan yang dilakukan meliputi pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, dan pemasangan beberapa material.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, untuk kebutuhan biaya perbaikan rusunawa masih akan dianggarkan dalam APBD. "Rencananya, perbaikan dilakukan pada 2027, sehingga bisa segera dimanfaatkan," katanya.

Suwarjana mengatakan, perbaikan dilakukan untuk sejumlah area di Rusunawa Tlogowaru. Antara lain mengaktifkan jaringan air dan listrik. Selain itu penggantian pada kaca atau fasilitas lain yang rusak hingga penambahan furnitur. ”Kami perkirakan anggarannya sekitar Rp 1,3 miliar,” pungkas pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.(mel/dan)

Disunting Kembali: Diva Ayu Herdianasari

Editor : Aditya Novrian
#rusunawa #ditunda #tlogowaru #Kota Malang