Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dinas Perhubungan Nonaktifkan Dua Rambu Titik Henti di Tlogomas Kota Malang

Aditya Novrian • Rabu, 18 Februari 2026 | 10:58 WIB
TIDAK LAGI AKTIF: Bekas tiang rambu titik henti bus Trans Jatim di depan MAN 1 Kota Malang masih terpasang kemarin siang.
TIDAK LAGI AKTIF: Bekas tiang rambu titik henti bus Trans Jatim di depan MAN 1 Kota Malang masih terpasang kemarin siang.

MALANG KOTA – Dua rambu titik henti angkutan umum di depan MAN 1 Kota Malang, Jalan Raya Tlogomas, resmi dinonaktifkan. Keputusan itu diambil setelah melalui kajian bersama sejumlah pihak menyusul usulan dari Forum Komunitas Paguyuban Angkota Malang.

Kajian terhadap rambu tersebut digelar pada 4 Februari lalu. Pertemuan itu melibatkan perwakilan Paguyuban Angkota Malang, UPT Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (P3 LLAJ), Forum Diskusi Transportasi Malang Raya, Dinas Perhubungan Kota Malang, serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Dalam forum tersebut, perwakilan paguyuban menyampaikan keberadaan dua titik henti di depan MAN 1 dinilai kurang efektif. Lokasinya dianggap terlalu berdekatan dengan titik henti lain di sekitarnya, baik yang mengarah ke Terminal Landungsari maupun kawasan Dinoyo. Kondisi itu disebut berpengaruh pada kelancaran operasional angkutan.

PENONAKTIFAN DUA TITIK HENTI TRANS JATIM
PENONAKTIFAN DUA TITIK HENTI TRANS JATIM

Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur Cito Eko Yuly Saputro menjelaskan, ada tiga pertimbangan utama yang mendasari penonaktifan rambu tersebut. ”Ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan kami,” kata dia kemarin (17/2).

Pertama, jarak antara Rambu Tlogomas 1 dan Rambu Tlogomas 2 terlalu dekat dengan Rambu Dinoyo 1 dan Rambu Dinoyo 2. Kedekatan antar titik henti dinilai membuat fungsi rambu kurang optimal.

Kedua, tingkat penggunaan rambu relatif rendah. Berdasarkan evaluasi, rata-rata penumpang yang naik dan turun di lokasi itu hanya berkisar 6 hingga 17 orang per hari. ”Kalau dirata-rata setiap hari hanya ada 6 penumpang sampai 17 penumpang,” ujar Cito.

Pertimbangan ketiga adalah usulan resmi dari Forum Paguyuban Angkota Malang yang kemudian disepakati bersama Dishub Kota Malang, Dishub Provinsi Jawa Timur, UPT P3 LLAJ, dan Organda Malang. Kesepakatan itu menjadi dasar pelaksanaan penonaktifan rambu di lapangan.

Pasca-kebijakan tersebut, belum ada rencana penambahan titik henti baru di sekitar kawasan Tlogomas. Menurut Cito, hingga kini belum ada surat resmi yang diajukan terkait permintaan lokasi pengganti. ”Belum ada surat resmi yang meminta (titik henti di lokasi lain),” sambungnya.

Terkait informasi kepada pengguna layanan, perubahan akan menyesuaikan secara otomatis di aplikasi Trans Jatim. ”Kalau fisik rambu hilang, di aplikasi juga hilang,” tandas dia. (mel/adn)

Editor : A. Nugroho
#Dishub Provinsi Jawa Timur #Trans Jatim #Dishub Kota Malang #malang