MALANG KOTA – Penetapan Kota Malang sebagai calon kota metropolitan mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif. Status tersebut dinilai bukan sekadar simbol administratif, melainkan peluang strategis untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menilai pencalonan itu sebagai hal yang wajar. Salah satu indikatornya adalah jumlah penduduk yang kini telah melampaui satu juta jiwa. Dengan angka tersebut, Malang secara demografis telah masuk kategori kota besar yang membutuhkan tata kelola dan infrastruktur setara kawasan metropolitan.
Menurut dia, peningkatan status akan berdampak pada arah kebijakan pembangunan. Pemerintah daerah dituntut memperkuat layanan publik, mulai dari transportasi, perumahan, hingga fasilitas sosial. Di sisi lain, peluang pengembangan kawasan ekonomi juga semakin terbuka. Editor : A. Nugroho