Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Legislator Sebut Kota Malang Belum Memungkinkan Terapkan Parkir Berlangganan

Mahmudan • Kamis, 26 Februari 2026 | 10:48 WIB

 

Ilustrasi Parkir (Freepik)
Ilustrasi Parkir (Freepik)

MALANG KOTA – Legislatif sejalan dengan eksekutif mengenai pengelolaan parkir di Kota Malang. Meskipun potensi dari parkir berlangganan diestimasi menembus Rp 83 miliar per tahun, namun sementara ini pemerintah tidak menerapkan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menuturkan, pada pembahasan raperda, usulan parkir berlangganan sempat muncul. Legislatif bersama eksekutif mengkaji bersama-sama wacana tersebut.

"Dari pembahasan sebelumnya, ternyata di Kota Malang dinilai belum memungkinkan. Pertama dari juru parkirnya dan kedua kondisi masyarakat," ujar Dito.

Dia mengatakan, beberapa wilayah Jawa Timur memungkinkan menerapkan parkir berlangganan karena mayoritas masyarakat merupakan warga asli. Bukan didominasi pendatang sebagaimana di Kota Malang.

Menurut Dito, masih belum memungkinkan memaksa mahasiswa pendatang membayar parkir berlangganan. Sebab, mereka harus memiliki kendaraan berpelat nomor Kota Malang.

”Dengan pertimbangan itu, sementara ini parkir berlangganan tidak dimasukkan ke perda penyelenggaraan parkir," terang Dito.

Pihaknya meminta Dishub menggunakan skema yang ada untuk meningkatkan retribusi parkir. Melalui memaksimalkan parkir tepi jalan dan parkir khusus. Terkait potensi pendapatan retribusi parkir berlangganan mencapai Rp 83 miliar, Dito menyebut, skema itu bisa menjadi opsi pada masa mendatang.

Menurutnya penerapan parkir berlangganan perlu kajian dan perencanaan matang. ”Jika memungkinkan, bisa dilakukan revisi Perda Penyelenggaraan Parkir untuk pelaksanaan parkir berlangganan," tandas legislator daerah pemilihan Lowokwaru itu.

Seperti diberitakan, setoran dari retribusi parkir dari tahun ke tahun berkisar Rp 9 miliar sampai Rp 11 miliar. Tapi jika mau memberlakukan parkir berlangganan, ada peluang mendapatkan retribusi hingga Rp 83 miliar. Angka tersebut dihasilkan jika tarif parkir berlangganan mengadopsi Kota Medan.

Kota Malang dan Kota Medan mempunyai kemiripan dari sisi kemajuan dan banyaknya kendaraan. Medan sudah menerapkan parkir berlangganan dengan tarif Rp 90 ribu untuk sepeda motor dan Rp 120 ribu untuk mobil.

Dengan tarif tersebut dan mengacu data jumlah kendaraan dari dinas perhubungan (Dishub) Kota Malang, pendapatan dari parkir sepeda motor diestimasi mencapai Rp 48 miliar per tahun.

Itu karena ada 539.671 unit sepeda motor dan masing-masing dikenai tarif Rp 90 ribu. Sedangkan untuk mobil tercatat 274.621 unit. Jika masing-masing dipatok Rp 120 ribu per tahun, setoran yang masuk menembus Rp 35 miliar.

Dengan demikian, totalnya mencapai Rp 83 miliar. Jika dipotong gaji juru parkir (jukir) sekitar Rp 45 miliar per tahun, masih ada sisa Rp 38 miliar. Sayangnya, opsi tersebut belum menjadi prioritas di Kota Malang, sehingga potensi pendapatan miliaran rupiah terkunci di sektor parkir. (adk/mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#dprd kota malang #jukir #dishub #malang