MALANG KOTA – Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) memang sudah masuk radar Pemkot Malang untuk direalisasikan pada 2027. Namun, kalangan legislatif menilai pekerjaan rumahnya masih panjang. DPRD kini mendorong agar pemkot tidak berhenti di level rencana, melainkan segera menyiapkan anggaran dan skema teknis sejak dini.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menegaskan, persoalan sampah sudah berada pada fase genting. Karena itu, menurut dia, langkah percepatan harus mulai terlihat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Selama ini, TPA Supit Urang masih mengandalkan metode sanitary landfill. Padahal, beban sampah yang masuk terus meningkat hingga sekitar 520 ton per hari. Kondisi tersebut membuat kapasitas TPA kian tertekan.
”TPA Supit Urang sudah mendekati overload. Penanganan sampah harus menjadi super prioritas pada tahun depan,” tegas politisi PKB tersebut.
Arief menilai, skema RDF layak menjadi solusi utama, selama seluruh regulasi dipastikan selaras dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memasukkan program RDF ke dalam RKPD 2027 agar memiliki landasan perencanaan yang kuat.
”Untuk itu DLH segera saja mencantumkan RDF pada RKPD 2027. Kami bantu mengusulkan anggaran pada pembahasan APBD,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, dewan juga memberi catatan penting pada sisi hilir. Arief menekankan, sebelum fasilitas dibangun, pemkot seharusnya sudah mengantongi calon offtaker atau perusahaan pengguna bahan bakar hasil RDF.
”Kami berharap selain kajian anggaran, sudah ada perusahaan yang menampung hasil RDF,” tandasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi memastikan pihaknya tetap memprioritaskan dukungan anggaran. Meski demikian, dia mengakui ruang fiskal daerah sedang mengalami tekanan cukup berat.
”Anggaran tahun ini mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan 2025. Kami belum bisa memperkirakan tahun 2027,” ungkapnya.
Menurut Dito, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembenahan sistem pengelolaan sampah. Ia mendorong pemkot menyiapkan skema pembiayaan yang lebih adaptif.
”Salah satu opsi kami mencoba menganggarkan secara bertahap pada APBD 2027, kemungkinan tidak langsung Rp 50 miliar,” jelasnya.
Opsi tersebut membuka peluang pemenuhan kebutuhan anggaran melalui tambahan pada pembahasan PAK APBD 2027. DPRD berharap, dengan langkah percepatan sejak sekarang, proyek RDF benar-benar siap dieksekusi saat target tahun 2027 tiba. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho