Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Bulan, Realisasi Pajak Daerah di Kota Malang Capai Rp 103 Miliar

Bayu Mulya Putra • Selasa, 3 Maret 2026 | 10:30 WIB

SERAPAN APIK: Front office Ascent Premier Hotel melayani salah satu pelanggan, kemarin (2/3). Pajak hotel jadi salah satu yang mencatatkan surplus pada awal tahun.
SERAPAN APIK: Front office Ascent Premier Hotel melayani salah satu pelanggan, kemarin (2/3). Pajak hotel jadi salah satu yang mencatatkan surplus pada awal tahun.

 

 

MALANG KOTA - Sampai akhir Februari lalu, perolehan pajak daerah Kota Malang mencapai Rp 103 miliar. Angka itu masih belum maksimal. Sebab, ada dua jenis pajak yang kontribusinya minim.

Yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB). Adanya regulasi baru yang memastikan tarif dua pajak itu tak naik jadi salah satu penyebabnya.

Perubahan itu membuat tagihan yang seharusnya terbit Januari baru bisa diluncurkan akhir Februari. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menuturkan, dari 11 jenis pajak daerah, ada lima yang menunjukkan hasil positif.

REALISASI BPHTB KURANG: Unit baru terus dibangun di Perumahan Malang Indah di Kecamatan Kedungkandang.
REALISASI BPHTB KURANG: Unit baru terus dibangun di Perumahan Malang Indah di Kecamatan Kedungkandang.

Triwulan pertama belum selesai, lima pajak itu sudah melampaui target. Yakni pajak reklame dengan perolehan Rp 11 miliar. Kemudian pajak air tanah Rp 452 juta dan pajak restoran Rp 30 miliar.

”Yang surplus lainnya pajak hotel dengan realisasi Rp 9,6 miliar. Pajak parkir Rp 767 juta dan pajak hiburan sudah tercapai Rp 2,3 miliar,” ujar Handi. Ada tiga jenis pajak lainnya yang digenjot selain PBB dan BPHTB. Yaitu pajak listrik, opsen pajak kendaraan bermotor, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.

Untuk pajak kendaraan bermotor, realisasinya kurang Rp 6,9 miliar dari target triwulan pertama. Sedangkan bea balik nama kurang Rp 5 miliar. ”Untuk PBB capaiannya masih 16 persen karena ada sedikit keterlambatan penerbitan tagihan. Kami optimistis di sisa Maret bisa memenuhi target triwulan pertama,” terang Handi.

Mantan kepala dishub itu menyampaikan, pada Ramadan ini, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada pajak restoran. Sebab, meskipun banyak warga Kota Malang menjalani ibadah puasa, pendapatan restoran umumnya bakal meningkat.

Bapenda fokus melakukan pemantauan pada transaksi menjelang buka puasa. Itu untuk meminimalkan kebocoran pajak dan rekayasa yang dilakukan pelaku usaha. ”Jangan sampai ada rekayasa pendapatan restoran. Sebab, (pajak) itu merupakan titipan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#PBB #BPHTB #Bapenda #malang