MALANG KOTA – Meski sudah diuji coba, rencana penataan PKL Alun-Alun di Jalan Merdeka Selatan belum diresmikan. Pemkot masih menanti persetujuan dari forum lalu lintas. Bila di-acc, skema itu bakal diterapkan.
Zona parkir, mengacu pada kesepakatan bersama, bakal dialihkan ke sisi utara. Itu berlaku ketika penataan PKL berlangsung pada akhir pekan. Sedangkan PKL bakal ditempatkan di sisi selatan.
Kebijakan itu diambil untuk menjaga kebersihan area. Agar PKL tidak menempel langsung di kawasan Alun-Alun Merdeka. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengingatkan, pada dua kali uji coba penataan PKL, cuacanya selalu hujan. Itu membuat intensitas pengunjung dan parkir relatif lebih rendah.
Namun, secara umum, aktivitas transaksi tetap berjalan. ”Kalau nanti kondisi cuaca lebih baik dan kunjungan semakin tinggi, bisa disesuaikan dengan (sistem) buka tutup jalan,” terang pria kelahiran Ambon itu. Skema buka tutup lahan itu juga bisa dipertimbangkan bila forum lalu lintas tak menyetujui skema tersebut.
Di tempat lain, Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Husen turut memantau uji coba penataan PKL dan parkir di sekitar Alun-Alun Merdeka itu pada 21 dan 28 Februari lalu. Dalam uji coba yang sudah dilakukan itu, ada beberapa ketentuan. Seperti parkir di Jalan Merdeka Selatan (depan Kantor Pos Besar Malang) tidak boleh melebihi satu baris.
Kemudian parkir di Jalan Merdeka Barat (depan Masjid Agung Jami') tetap diperbolehkan. Namun tidak boleh lebih dari dua baris. ”Dari pantauan kami pada uji coba pertama masih lancar. Yang semula parkir di depan Pendapa Kabupaten Malang atau Jalan Merdeka Timur ditertibkan ke Jalan Merdeka Selatan,” sebut Saiful.
Selain itu, parkir di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang juga mendapat atensi. Di sana, parkir motor tidak boleh melebihi dua baris. Dan, dilarang sampai memanjang ke Jalan Aris Munandar.
Menurut Saiful, selama masa uji coba, pihaknya menurunkan total lima personel. Terdiri dari empat anggota kepolisian dan satu perwira kepolisian. ”Untuk pengawasan, yang lebih dominan memang dari Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang,” sambung dia.
Saiful menambahkan, ke depan pihaknya akan turut memantau penertiban parkir di sekitar Alun-Alun Merdeka. Ditanya apakah ke depan penataan parkir dengan pola-pola tersebut bakal terus diterapkan, Saiful menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil evaluasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. (adk/mel/by)
Editor : A. Nugroho