MALANG KOTA – Selain kemacetan, keberadaan juru parkir (jukir) liar kini menjadi perhatian serius Pemkot Malang. Atensi itu didasari mulai meningkatnya jumlah pengunjung di beberapa pusat perbelanjaan. Situasi itu dilihat berpotensi membuat kebutuhan parkir kendaraan membludak dan bisa dimanfaatkan jukir liar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menerangkan, pihaknya bakal melakukan pengawasan lebih ketat untuk mengantisipasi munculnya jukir dadakan. Khususnya tukang parkir nakal yang kerap memanfaatkan situasi. Mematok tarif parkir di luar ketentuan.
”Dalam hal ini kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengantisipasi tarif (parkir) yang dipatok tidak sesuai ketentuan,” tutur Jaya. Untuk diketahui, tarif parkir tepi jalan sepeda motor dipatok Rp 2 ribu. Sedangkan untuk mobil ditetapkan Rp 3 ribu.
Ada beberapa titik parkir yang ramai pengunjung yang akan dipantau ketat Dishub Kota Malang. Di antaranya Kajoetangan Heritage, Mal Ramayana, Pasar Besar Malang, Alun-alun Merdeka, dan sekitar MOG. Tempat itu, kerap jadi jujukan masyarakat dalam mencari kebutuhan untuk Lebaran.
Selain tarif yang dipatok di luar ketentuan, Jaya juga akan mengantisipasi keteraturan parkir yang ada. Jika memang kondisi sudah penuh, maka nantinya kendaraan diarahkan untuk ke lokasi parkir lain yang masih tersedia. Dishub akan melibatkan jukir untuk membangun kesadaran bersama.
”Kami berharap jukir ini bisa berbagi. Mengarahkan ke tempat yang lain yang kosong, agar kendaraan bisa mendapatkan tempat,” terangnya. Dia menegaskan, telah memberikan pemahaman kepada jukir untuk tidak memaksa menerima kendaraan saat situasi tempat parkir penuh. Ini bertujuan menciptakan keteraturan.
Harapannya, arus lalu lintas tetap berjalan normal saat ada parkir tepi jalan. Tidak sampai menimbulkan kemacetan yang bisa merugikan pengendara lain.
Jaya menyampaikan kunci utama penanganan parkir tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Butuh kesadaran bersama antara pengguna jasa parkir dan petugas di lapangan. ”Kami berharap pengendara juga tidak memaksa parkir ketika tempatnya sudah penuh,” tegasnya. (adk/gp)
Editor : A. Nugroho