MALANG KOTA - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan terus ditingkatkan pihak kepolisian. Satu caranya melalui Operasi Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) 2026. Meski masih berlangsung sepekan, sudah terdapat 17 tindak pidana yang ditemukan di Kota Malang.
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli mengatakan, ada empat tindak pidana yang menjadi fokus pihaknya. Di antaranya, tindak pidana perjudian, premanisme, narkoba, dan minuman keras.
Wiwin merinci, untuk perjudian ada empat tindak pidana yang ditemukan. Pelakunya adalah warga Kelurahan Kedungkandang, Kelurahan Bandulan, dan Kelurahan Merjosari. Lalu satu lagi merupakan salah satu warga Desa Karangkates di Kabupaten Malang.
”Modusnya perjudian online. Jadi mereka bermain game dan mengisi deposit lewat transfer,” jelas Wiwin. Para pelaku terjaring oleh tim cyber kepolisian yang melakukan patroli secara daring. Mereka sudah diamankan saat ini.
Kemudian ada enam kasus narkoba yang ditemukan. Untuk total barang bukti yang disita antara lain tiga gram sabu, 100 gram ganja, 25 butir ekstasi. Pelakunya didominasi warga Kota Malang.
Kasus lainnya adalah premanisme berupa pungutan liar yang dilakukan juru parkir (jukir). ”Untuk pungli jukir ada yang terjadi di Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Blimbing, dan Kecamatan Klojen,” sambungnya.
Satu lagi tindak pidana terjaring Operasi Pekat adalah konsumsi miras. Ada dua kasus yang ditemukan. Satu dilakukan warga Kecamatan Sukun, dan satu warga Kecamatan Kedungkandang.
Adanya beberapa temuan itu, Wiwin mengimbau agar masyarakat bisa semakin menjaga diri maupun keluarga. Terutama saat akan bepergian keluar pada malam hari. ”Kemudian, kami juga meningkatkan patroli. Kami pun mempersilahkan jika ada warga yang melihat tindak pidana bisa melapor ke 110 atau aplikasi Jogo Malang,” pungkasnya.
Menurutnya kolaborasi akan jadi hal bagus dilakukan. Itu membuat Operasi Pekat semakin maksimal. (mel/gp)
Editor : A. Nugroho