MALANG KOTA - Kalangan dewan tengah menyoroti pembangunan tempat relokasi Pasar Induk Gadang (PIG). Mereka menilai penganggarannya tidak sesuai dengan rencana awal.
Seharusnya, pembangunan tempat relokasi itu menggunakan dana swadaya dari pedagang. Namun dari hasil peninjauan yang dilakukan kemarin (10/3), diketahui bahwa dana pembangunannya berasal dari pihak ketiga.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan, skema penganggaran dari pihak ketiga itu merupakan temuan baru. Dan, tidak sesuai kesepakatan dengan pemkot sebelumnya.
”Selama ini kami tahu pemkot hanya menyewa lahan dan pembangunannya dilakukan secara swadaya. Tapi di lapangan ternyata dibangun oleh pihak ketiga,” terang dia.
Temuan tersebut masih berdasar keterangan awal dari pihak ketiga yang terlibat pembangunan. Karena itu, DPRD bakal meminta klarifikasi kepada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terkait skema pihak ketiga yang dimaksud.
”Kami belum bisa menentukan kesimpulan sebelum mengonfirmasi ke diskopindag. Nanti kami akan minta penjelasan sebenarnya skema swadayanya seperti apa,” ujar dia. Politisi PKS itu menuturkan, di lokasi relokasi ada dua status lahan. Yakni lahan milik Pemkot Malang dan lahan sewa.
Lahan sewa akan digunakan untuk tempat relokasi selama tiga tahun. Dengan ongkos sewa Rp 1,2 miliar dari APBD.
”Ini yang cukup membingungkan kami, lahannya sewa tetapi bangunannya sudah sebesar itu. Apalagi dibangun pihak ketika, sehingga kami perlu mendalami lagi bersama dengan Pemkot Malang,” tandas Bayu.
Pembangunan dengan pihak ketika itu juga memunculkan spekulasi baru. Dewan menemukan adanya dugaan jual beli lapak relokasi. Untuk pedagang baru, harus membayar hingga Rp 300 juta. Meski ada temuan tersebut, Bayu mengaku belum bisa berspekulasi lebih jauh terkait potensi pelanggaran regulasi.
Pihaknya perlu mengumpulkan data secara lengkap dan klarifikasi dari dinas terkait. ”Saya ingin memastikan dulu fakta lapangannya secara lengkap. Yang jelas saat ini progres pembangunannya telah mencapai 90 persen,” paparnya.
Sementara, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi yang dikonfirmasi Jawa Pos Radar Malang masih belum memberi respons. Pesan singkat dan sambungan seluler belum dijawab oleh dia. (adk/by)
Editor : A. Nugroho