Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Bakal Intensifkan Pengecekan Produk di Toko-Toko Modern

Bayu Mulya Putra • Jumat, 13 Maret 2026 | 11:14 WIB

 

 

LANGKAH AWAL: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengecek salah satu produk yang dijual di Hypermart Malang Town Square (Matos), kemarin.
LANGKAH AWAL: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengecek salah satu produk yang dijual di Hypermart Malang Town Square (Matos), kemarin.

MALANG KOTA - Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkot Malang memberi perhatian khusus terhadap kelayakan produk makanan dalam kemasan atau parsel. Dimulai dengan peninjauan yang dilakukan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Malang Town Square (Matos), kemarin (12/3). Selanjutnya, tim Pemkot Malang akan melakukan pengecekan serupa di toko modern dan mal lainnya.

Wahyu menjelaskan, fokus utama pengecekan itu yakni melihat masa kedaluwarsa produk. ”Kemarin sudah mengecek harga, sekarang kami pastikan kualitas isinya. Tadi, produk kalengan rata-rata masa kedaluwarsa-nya masih jauh, sekitar satu tahun lebih,” tutur Wahyu, setelah meninjau parsel-parsel di Hypermart Matos.

Selain kualitas, dia memastikan bahwa pemkot tetap memantau stabilitas harga di pasar modern. Selain itu, juga keterlibatan produk UMKM lokal dalam paket parsel yang ditawarkan. Dia menekankan, tim gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim, dan Pemkot Malang akan rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan rutin.

”Ini baru sampling saja, nanti ada tim khusus yang memantau menyeluruh ke toko-toko modern lainnya. Untuk memastikan tidak ada barang kedaluwarsa yang terjual,” imbuh mantan Sekda Kabupaten Malang itu.

Mal Director Matos Fifi Trisjanti mendukung sidak yang dilakukan pemkot itu. Dia menyampaikan, pihak manajemen memiliki aturan ketat bagi pedagang maupun gerai terkait masa kedaluwarsa produk. ​

”Pak Wali datang ke sini justru membuktikan barang di Matos tidak ada masalah. Di sini pedagang sudah mengerti, kalau melanggar (barang kedaluwarsa), sewa mereka tidak akan kami perpanjang,” tegas Fifi.

​Dia menambahkan, pihak gerai seperti Hypermart sudah melakukan tindakan preventif sebelum masa kedaluwarsa tiba. Produk yang mendekati masa habis berlaku biasanya bakal diobral atau dipisahkan dari rak reguler. ​

”Biasanya kalau kurang dua atau satu bulan, itu akan langsung didiskon. Jadi, kami tidak akan menjual barang yang sudah kedaluwarsa,” imbuh Fifi. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Matos #Pemkot Malang #malang #hari raya idul fitri