MALANG KOTA - Sebanyak 9.912 ASN Pemkot Malang bisa bernapas lega jelang Lebaran. Penantian mereka terkait Tunjangan Hari Raya (THR) segera tuntas. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan THR pegawai pemerintah cair pekan ini.
Sebelumnya, pemerintah pusat sempat berencana untuk mencairkan THR ASN pada awal Ramadan. Namun hal itu belum terwujud. Sebab Peraturan Pemerintah (PP) THR ASN baru diterbitkan pada pekan ini.
Wahyu menuturkan, proses pencairan THR mulai diajukan perangkat daerah sejak kemarin. Pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait segera memproses administrasi pengajuan. Agar dana bisa masuk ke rekening masing-masing pegawai.
”Prosesnya tidak lama, kalau hari Kamis diajukan. Insya Allah besok atau dalam minggu ini sudah cair,” ujarnya kemarin. Terkait sasaran penerima, Wahyu memastikan seluruh pegawai mendapatkan THR. Termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
”PPPK mendapat THR karena punya hak yang sama,” tandasnya. Sebagai informasi, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran THR untuk ASN sebesar Rp 42 Miliar tahun ini. Naik Rp 10 Miliar dari tahun sebelumnya jumlahnya mencapai Rp 32 Miliar.
Sementara itu Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menjelaskan, mekanisme pencairan yakni perangkat daerah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR. Selanjutnya, BKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Sebagai dasar proses pencairan melalui Bank Jatim. ”Setelah SP2D terbit, Bank Jatim akan langsung mentransfer dana THR ke rekening masing-masing ASN,” paparnya. (adk/gp)
Editor : A. Nugroho