MALANG KOTA - Perolehan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada triwulan pertama belum memuaskan. Masih berkisar di angka 13 persen dari total target. Bila dinominalkan, baru ada realisasi PKB senilai Rp 18 miliar.
Padahal, target perolehan pada tiga bulan pertama tahun ini senilai Rp 26 miliar. Sementara itu secara keseluruhan, opsen PKB tahun ini ditarget hingga Rp 132,4 miliar.
Capaian opsen PKB yang minim itu diprediksi karena kondisi perekonomian yang belum stabil. Ditambah, sejak Februari hingga Maret memasuki bulan puasa. Itu membuat mobilitas dan kebutuhan masyarakat meningkat.
Puncaknya saat Hari Raya Idul Fitri ketika masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan Lebaran. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menuturkan, realisasi PKB tahun 2025 tumbuh positif.
Baca Juga: Perkuat Nilai Kemuhammadiyahan, Guru-Karyawan MIM Manarul Islam Ikuti Daarul Arqam
Karena itu, target tahun ini sengaja dinaikkan. Dari target awal Rp 126 miliar, menjadi Rp 132 miliar pada tahun 2026. ”Meski triwulan pertama masih jauh dari target, kami bisa mengejarnya pada triwulan kedua,” ujar Handi.
Pihaknya bakal terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya dengan mempermudah layanan pembayaran jemput bola.
Handi juga meningkatkan intensifikasi penagihan pajak. Petugas Bapenda bakal mendatangi satu per satu wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Upaya terakhir yang dilakukan yaitu operasi bersama pihak terkait meningkatkan masyarakat patuh membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Ganggu Warga dan Jamaah Salat Tarawih, Polisi Bubarkan Anak-Anak Bermain Petasan di Alun-Alun Malang
Di tempat lain, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Malang Kota Sutanto menuturkan, rendahnya perolehan pajak karena kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan lagi.
Dia melihat penegakan hukum terhadap kedisiplinan warga membayar pajak masih perlu dievaluasi lagi. Seperti opsi tilang manual agar terlihat kendaraan yang belum membayar pajak.
”Kalau mengandalkan tilang elektronik, tidak semua kendaraan bisa dilacak,” ujar Sutanto. Terutama untuk kendaraan yang tidak memasang pelat nomor. Sehingga hukuman itu kurang memberi efek jera kepada masyarakat. (aff/by)
Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi
Editor : Bayu Mulya Putra