Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lima Pajak Daerah Belum Penuhi Target, Pemkot Pastikan Realisasi Triwulan Pertama Sudah Surplus

Bayu Mulya Putra • Selasa, 24 Maret 2026 | 11:35 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak

MALANG KOTA - Realisasi pajak daerah pada awal tahun cukup baik. Hingga pertengahan Maret, capaiannya sudah melampaui target triwulan pertama. Berdasar data Pemkot Malang, setoran pajak daerah per 13 Maret 2026 mencapai Rp 145 miliar. Angka itu lebih tinggi Rp 11 miliar dari target triwulan pertama, yang ditetapkan senilai Rp 134 miliar (selengkapnya baca grafis). 

Meski cukup bagus, ada lima jenis pajak yang belum memenuhi target triwulanan. Yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB), BPHTB, pajak listrik, opsen pajak kendaraan bermotor, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan, realisasi PBB mencapai Rp 3,9 miliar.

Masih kurang Rp 3,3 miliar dari target triwulan pertama. Setoran itu masih seret karena tagihan PBB baru diterbitkan akhir Februari. Molornya tagihan disebabkan karena adanya revisi dalam regulasi. Menyesuaikan instruksi pusat, dan pemkot mengupayakan agar tidak ada kenaikan tarif.

 Faktor itulah yang membuat masih sedikit warga yang membayar PBB. Hal yang sama juga terjadi pada BPHTB, yang baru terealisasi Rp 18,6 miliar dari target Rp 22,6 miliar. ”Setelah penerbitan (tagihan) PBB mulai terjadi lonjakan
realisasi. Saat ini tercapai 55,5 dari target triwulan pertama,” kata Handi.

Sedangkan untuk opsen pajak kendaraan bermotor masih kurang Rp 600 juta dari target. Kemudian opsen bea balik nama kurang Rp 2,7 miliar. Terakhir, setoran dari pajak listrik masih kurang Rp 2 miliar dari target triwulan pertama.

Di sisi lain, ada jenis pajak yang menunjukkan capaian positif hingga pertengahan Maret. Seperti pajak reklame yang tercatat sudah mencapai Rp 12,3 miliar. Surplus Rp 5,1 miliar dari target. Berikutnya ada pajak restoran yang mencatatkan surplus hingga Rp 14 miliar. Handi menerangkan, pajak restoran menjadi salah satu andalan pada triwulan pertama.

Baca Juga: Dua Bulan, Realisasi Pajak Daerah di Kota Malang Capai Rp 103 Miliar

Sebab, saat memasuki bulan Ramadan, pendapatan restoran malah meningkat. Itu seperti yang terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. ”Kalau secara keseluruhan, pajak restoran nanti akan dilaporkan akhir Maret,” terang dia. Namun, jika dilihat dari laporan pajak akhir Februari dibanding pertengahan Maret, ada penambahan penerimaan pajak restoran hingga Rp 9 miliar dalam waktu 13 hari.

Untuk memaksimalkan pajak restoran, bapenda terus melakukan pengawasan kepada pelaku usaha kuliner. Terutama saat waktu berbuka puasa beberapa waktu lalu. Pada momen itu, petugas pemkot akan rutin melakukan cek secara sampling untuk meminimalkan rekayasa pajak.

”Untuk tahun ini pengecekan menunjukkan belum ada rekayasa pajak. Tahun lalu ada beberapa yang merekayasa laporan transaksi,” jelas mantan kepala dinas
perhubungan (dishub) itu.

Baca Juga: Sampai Februari Pemerintah Kabupaten Malang Catatkan Realisasi Pajak Daerah 6,4 Persen

Untuk diketahui, pelaku usaha yang terbukti merekayasa laporan pajak akan menerima sanksi denda. Denda diberikan sebanyak empat kali lipat dari pajak yang tidak dibayarkan. Handi menegaskan, pajak restoran merupakan titipan
masyarakat. Bukan keuntungan dari pelaku usaha kuliner.

”Untuk itu kami terus melakukan pengecekan hingga menjelang Lebaran,” tambahnya. Setelah bulan Ramadan, bapenda bakal memaksimalkan pajak kendaraan dan PBB. Telah direncanakan program jemput bola ke 300 titik. Menyasar kelurahan, kecamatan, hingga perumahan.

”Tahun ini ada layanan baru yang kami hadirkan. Yaitu pembayaran pajak kendaraan keliling,” ungkap Handi. Di tempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengapresiasi capaian positif pada triwulan pertama itu.

Namun dia memberikan catatan terhadap jenis pajak yang belum memenuhi target. Khususnya pajak reklame, PBB, dan opsen bea balik nama. ”Tiga pajak itu realisasinya pada 2025 tidak memenuhi target. Kami berharap tahun ini bisa dimaksimalkan,” tegasnya. Lebih lanjut, Bayu menyoroti upaya memaksimalkan PBB, yang tagihan maupun wajib pajaknya lebih jelas. 

Khususnya bila dibandingkan dengan pajak reklame dan bea balik nama yang tergantung permintaan dan transaksi. Pihaknya meminta pemungutan lebih maksimal agar PBB bisa memenuhi target. ”Piutang PBB juga sudah mencapai ratusan miliar. Seharusnya tidak terus bertambah setiap tahun,” tegas politisi PKS itu.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bakal memaksimalkan pajak daerah yang merupakan ujung tombak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan turunnya dana transfer pusat hingga Rp 300 miliar, kini Pemkot Malang harus lebih mandiri. Meski demikian, upaya memaksimalkan pajak daerah bukan berarti harus membebani rakyat.

Wahyu memastikan tahun ini tidak ada kenaikan PBB. Tidak seperti daerah lain
yang menetapkan peningkatan PBB hingga dua kali lipat. Sebagai gantinya, pemkot bakal memaksimalkan seperti pajak restoran, hotel, dan pajak kendaraan.

”Dengan jumlah mahasiswa yang besar dan restoran yang terus tumbuh, pajak restoran menjadi salah satu yang potensial. Kami juga akan meningkatkan capaian PBB dan pajak kendaraan,” tandas Wahyu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#PBB #BPHTB #Bapenda #malang