Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DLH Kota Malang Bakal Upayakan Klaim Asuransi untuk Korban Pohon Tumbang di Merjosari

Nahdiatul Affandiah • Minggu, 29 Maret 2026 | 09:37 WIB
HITUNG KERUGIAN MATERIIL: Petugas dari BPBD Kota Malang dibantu relawan berupaya mengevakuasi batang dan cabang
pohon beringin yang tumbang, kemarin. Foto atas, lapuknya batang pohon diduga kuat jadi penyebabnya.
HITUNG KERUGIAN MATERIIL: Petugas dari BPBD Kota Malang dibantu relawan berupaya mengevakuasi batang dan cabang pohon beringin yang tumbang, kemarin. Foto atas, lapuknya batang pohon diduga kuat jadi penyebabnya.

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pohon beringin di Jalan Mertojoyo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru tumbang, kemarin siang (28/3). Batang pohon dengan panjang 15 meter dan diameter 60 sentimeter itu dilaporkan menimpa sebuah mobil, kios warga, dan merusak gapura di Lapangan Merjosari. 

Berdasar hasil asesmen petugas, pohon patah disebabkan karena batang yang sudah lapuk. Sebab, usia pohon itu diperkirakan mencapai puluhan tahun. Hingga berita ini ditulis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masih menghitung perkiraan kerugian yang disebabkan pohon tumbang tersebut. 

”Melihat dari kerusakan mobil dan kios, sepertinya bisa habis belasan juta,” ujar Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatihoran. Pihaknya mengusahakan klaim asuransi agar korban yang terdampak bisa menerima ganti rugi. 

HITUNG KERUGIAN MATERIIL: Petugas dari BPBD Kota Malang dibantu relawan berupaya mengevakuasi batang dan cabang
pohon beringin yang tumbang, kemarin. Foto atas, lapuknya batang pohon diduga kuat jadi penyebabnya.
HITUNG KERUGIAN MATERIIL: Petugas dari BPBD Kota Malang dibantu relawan berupaya mengevakuasi batang dan cabang pohon beringin yang tumbang, kemarin. Foto atas, lapuknya batang pohon diduga kuat jadi penyebabnya.

 Raymond menyebut bahwa tiap kejadian pohon tumbang yang berada di naungan DLH, pihaknya hanya bisa memberi klaim asuransi maksimal Rp 15 juta untuk tiap peristiwa. Raymond menambahkan, dana Rp 15 juta itu cukup tidak cukup harus dibagi untuk para korban yang terdampak. 

Sebab pohon tumbang merupakan bencana yang tidak bisa diprediksi. Apalagi, dalam kasus pohon tumbang di Merjosari kemarin, batangnya tampak masih kokoh dari luar. 

Waktu tumbangnya pohon itu sekitar pukul 12.35. Saat itu, kondisi jalanan sedikit sepi karena tengah hujan deras dan angin kencang. Evakuasi pohon membutuhkan waktu hampir dua jam karena ukuran batang yang cukup besar.

Baca Juga: Pohon Tumbang Tutup Jalur Malang-Lumajang

Proses evakuasi dinyatakan tuntas pada pukul 13.55. ”Detail kerusakan pada mobil ada di bagian kaca belakang yang pecah dan cekungan di belakang mobil,” tambah Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang Surya Adhi Nugroho. 

Sementara itu, bagian gapura besi atau pagar Lapangan Merjosari patah dan ringsek sehingga tak bisa digunakan lagi. Lalu untuk kios semi-kontainer yang tertimpa dahan berlubang di bagian atapnya.

Baca Juga: Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Jalan Alternatif di Kedungkandang

Kejadian kemarin juga sempat memutus kabel PLN. Akibatnya, jaringan listrik di Merjosari sempat padam di sebagian wilayah. Terpantau, pukul 15.00, listrik sudah kembali menyala. (aff/by)

 

 

Editor : A. Nugroho
#Kabid #DLH #malang #bpbd kota malang