Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Triwulan Pertama, Realisasi Opsen PKB Kota Malang Tembus Rp 29,5 Miliar

Andika Satria Perdana • Senin, 6 April 2026 | 14:40 WIB
SUMBER PENDAPATAN: Para pengendara roda dua dan roda empat melintasi jalanan di Kota Malang kemarin. Mereka turut menyumbang sektor pajak.
SUMBER PENDAPATAN: Para pengendara roda dua dan roda empat melintasi jalanan di Kota Malang kemarin. Mereka turut menyumbang sektor pajak.

 

 

MALANG KOTA - Realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Maret lalu, setoran dari PKB menembus Rp 29,5 miliar. Angka itu telah melampaui target triwulan pertama.

Tahun lalu, Opsen PKB juga melampaui target tahunan. Selama 2025 PKB ditargetkan mencapai Rp 126 miliar. Sedangkan realisasinya mencapai Rp 132 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, realisasi triwulan pertama mencapai 111,5 persen dari target Rp 26,48 miliar. Dengan demikian, terdapat surplus penerimaan Rp 3,04 miliar.

 ”Meskipun di Kota Malang sudah banyak kendaraan listrik, tapi realisasi PKB tetap stabil," tuturnya.

 Perlu diketahui, kendaraan listrik dikenakan tarif PKB 0 persen. Kebijakan tersebut sebagai bentuk insentif pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Handi menjelaskan, kewenangan pemungutan Opsen PKB dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pemungutannya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Polres di masing-masing daerah. Sementara pemerintah kabupaten/kota menerima skema bagi hasil.

“Secara regulasi, Bapenda provinsi yang memungut pajak melalui Samsat. Pemerintah kota membantu sosialisasi dan penagihan," jelasnya.

Tak seperti PKB, dia melanjutkan, capaian BBNKB relatif  belum sesuai harapan. Hingga akhir Maret 2026, realisasi opsen BBNKB tercatat Rp 10,97 miliar atau 90,6 persen dari target Rp 12,11 miliar. Sehingga masih kurang Rp 1,14 miliar.

Rendahnya capaian tersebut, dipengaruhi kebiasaan masyarakat yang membeli kendaraan bekas, namun tidak segera melakukan proses balik nama.

"Opsen BBNKB masuk ketika ada proses balik nama. Masyarakat banyak membeli kendaraan bekas, tetapi menunda melakukan balik nama, sehingga berpengaruh pada capaian,” tutur mantan kepala dinas perhubungan Kota Malang itu.

Jika dilihat capaian tahun lalu, Opsen BBNKB juga tidak sesuai harapan. Dipatok target Rp 57,8 miliar, hanya terealisasi Rp 52,9 miliar. Dengan demikian, masih kekurangan Rp 4,8 miliar. (adk/dan)

Editor : Mahmudan
#Kendaraan #pajak kota malang #pajak kendaraan bermotor