MALANG KOTA-RADAR MALANG - Dugaan pencemaran di aliran sungai di Kelurahan Mulyorejo masih belum diketahui penyebabnya. Sampai Senin lalu (6/4), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masih melakukan pengecekan terakhir di beberapa titik aliran sungai dan mengambil sampel air. Sampel air akan diuji di laboratorium.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Sabtu lalu (4/4) ada salah satu akun Facebook yang mengunggah video berdurasi 24 detik. Dalam video itu, yang mengunggah video menyoroti aliran sungai di Kelurahan Mulyorejo yang berwarna kemerahan. Di sana juga terdapat bulir-bulir berwarna putih di air, dia mengkhawatirkan adanya kandungan beracun.
Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, ada 3 titik aliran yang dicek. Salah satunya di Jalan Raya Mulyorejo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Tepatnya di dekat Ruko Atrani Square. Di sana, DLH menjumpai aliran sungai yang berwarna kemerahan.
”Kami menduga ini kejadian berulang karena sebelumnya sudah pernah dicek,” ungkap Raymond. Saat dicek, salah satunya penyebabnya bermuara dari salah satu kelompok masyarakat yang melakukan pencucian barang-barang rongsokan. Setelah mencuci barang-barang rongsokan, limbahnya langsung dibuang ke aliran sungai.
Selain itu, DLH juga mengecek aliran sungai yang terdekat dengan TPA Supit Urang. Tepatnya di sebelah utara. Kemudian, titik pertengahan TPA dan lokasi yang diadukan. Namun, DLH menegaskan dugaan pencemaran tidak berasal dari TPA Supit Urang. ”Untuk TPA Supit Urang, airnya sudah kami sedot agar tidak sampai meluber ke sungai,” tegas Raymond.
Raymond melanjutkan, dari 3 titik aliran sungai yang diperiksa, pihaknya mengambil sampel dan langsung melakukan pengujian laboratorium. Namun, karena keterbatasan laboratorium, hasil uji laboratorium baru bisa diketahui dalam waktu dua minggu sampai satu bulan. (mel/gp)
Editor : Galih R Prasetyo