MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana penerapan tarif parkir progresif di Kota Malang kembali mencuat. Itu seiring Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perparkiran yang terus dimatangkan. Ada beberapa titik yang berpotensi ditetapkan tarif parkir berjenjang.
Prioritasnya di lahan milik Pemkot Malang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, tarif progresif tidak akan diterapkan di seluruh titik. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemkot Malang.
”Pertama, kami akan uji coba di aset milik pemkot. Seperti di Kajoetangan Heritage dan parkir vertikal Stadion Gajayana,” ujar Jaya. Besaran tarifnya belum ditentukan. Sebab, mereka harus mendapat persetujuan kepala daerah.
Jika mengadopsi penerapan parkir progresif yang dilakukan pihak swasta, kemungkinan besar tarifnya di angka Rp 500 sampai Rp 1 ribu per jamnya. ”Untuk penerapan progresif nanti akan diatur melalui perwali (peraturan wali kota),” imbuh Jaya.
Di lahan milik pemkot, dishub juga membuka opsi beberapa titik potensial di tepi jalan. Ada dua hal yang menjadi syarat titik parkir tepi jalan bisa ditetapkan tarif progresif. Pertama, harus ada peningkatan pelayanan parkir kepada masyarakat.
Syarat lainnya yakni penerapan tarif progresif bisa mengurangi jumlah kendaraan. Sehingga, berdampak pada pengurangan kemacetan lalu lintas (lalin). ”Untuk parkir tepi jalan masih kami pertimbangkan. Intinya titik yang ramai kendaraan,” imbuh Jaya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan pihaknya tidak hanya berbicara pendapatan parkir saja. Namun juga layanan parkir yang akan ditingkatkan. Salah satu yang menjadi perhatian pemkot yakni ketertiban pemberian karcis parkir.
”Dengan sudah ada dasar perdanya, nanti akan kami perketat pengawasan parkir,” tutur Wahyu. Untuk mewujudkan itu, dia memastikan segera membahas perwali sebagai petunjuk teknis di lapangan.
”Dengan perda baru kami juga akan menghitung ulang potensi pendapatan parkir. Disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra