Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Hapus Rencana Pengadaan Meja-Kursi di Program RT Berkelas 2027

Andika Satria Perdana • Jumat, 10 April 2026 | 15:14 WIB
DIEVALUASI: Ketua RT se-Kelurahan Wonokoyo, Kedungkandang mengikuti musyawarah Program RT Berkelas pada November 2025 lalu. (istimewa)
DIEVALUASI: Ketua RT se-Kelurahan Wonokoyo, Kedungkandang mengikuti musyawarah Program RT Berkelas pada November 2025 lalu. (istimewa)
 

MALANG KOTA - Program RT berkelas atau bantuan Rp 50 juta per RT mendapat evaluasi yang cukup signifikan. Untuk pelaksanaan program pada tahun depan, waktu pembahasannya bakal dimajukan. Dimulai sejak awal-awal tahun ini. Tidak seperti pelaksanaan program pada tahun ini.  

Selain itu, Pemkot Malang juga akan menghapus rencana pengadaan meja, kursi, dan tenda pada 2027 mendatang. Seperti banyak diketahui, pembahasan program RT berkelas 2026 ini mendapat banyak sorotan. Yang pertama karena waktu pembahasan dinilai terlalu mepet. Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) RT Berkelas baru dimulai bulan November 2025. Dengan target waktu harus tuntas pada Desember 2025.

Selain waktu yang mepet, usulan dari tiap-tiap RT juga mendapat sorotan. Terlalu banyak usulan tentang pengadaan meja, kursi, dan tenda. Itu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan, ada kesan hanya menggugurkan kewajiban untuk mengusulkan anggaran maksimal senilai Rp 50 juta. 

Dari informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Malang, di Kecamatan Lowokwaru ada usulan pengadaan 2.618 kursi pada tahun ini. Bila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp1,3 miliar. Selanjutnya ada usulan pengadaan meja senilai Rp 580 juta. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menuturkan, pengusulan untuk tahun 2027 sudah berjalan normal. Pembahasannya dilakukan seiring dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang. 

”Kalau musrenbang dan pokir sudah masuk perencanaan 2027. Untuk RT Berkelas masih belum klir,” kata dia. Saat ini, Pemkot Malang masih melakukan finalisasi akhir untuk program RT Berkelas. Usulan dari para ketua RT sudah ditampung. Tinggal melakukan pencocokan data dengan dinas terkait. 

Dwi membenarkan bahwa usulan pengadaan meja, kursi, dan tenda telah dihapus untuk tahun depan. Ketentuannya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang. Untuk pelaksanaan 2027, pemkot mengarahkan usulan pembangunan yang tematik. ”Kalau kamus usulan hampir sama seperti 2026. Tetapi untuk (pengadaan) kursi, meja, dan tenda dikecualikan (dihapus, red),” tambah dia. 

Lebih lanjut, ada beberapa penyesuaian usulan berdasar kebutuhan masyarakat. Dwi mencontohkan seperti perbaikan gorong-gorong, yang digolongkan sesuai spesifikasi di lapangan. Kemudian penambahan pengadaan CCTV, laptop posyandu, dan beberapa pelatihan atau bimtek. 

Ke depan, Pemkot Malang akan terus melakukan perbaikan program RT Berkelas secara berkala. Rencananya bakal ada pembahasan kamus usulan khusus untuk program tersebut. Sehingga tidak lagi sama seperti usulan dalam musrenbang dan pokir. 

”Dengan kamus yang baru, usulan bakal lebih spesifik. Tidak ada tumpang tindih antara musrenbang dan RT Berkelas. Sehingga, kedua program itu bisa berjalan sama-sama efektif,” tutur Dwi. (adk/by)

 

 

Editor : Bayu Mulya Putra
#program rt berkelas #bantuan 50 juta per rt #program pemkot malang #Pemkot Malang