Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Rekomendasi Bongkar Taman  Lantai Tiga Pasar Besar, Berikut Respons Pemkot Malang

Galih R Prasetyo • Rabu, 15 April 2026 | 11:47 WIB
LAKUKAN PENINJAUAN:  DPRD Kota Malang meninjau langsung kondisi lantai tiga Pasar Besar Malang, kemarin. (foto: Darmono)
LAKUKAN PENINJAUAN: DPRD Kota Malang meninjau langsung kondisi lantai tiga Pasar Besar Malang, kemarin. (foto: Darmono)

 RADAR MALANG-Legislatif mendesak Pemkot Malang melakukan langkah strategis terkait retakan di sisi barat Pasar Besar Malang. Pemkot diminta membongkar seluruh bagian taman yang berada di lantai tiga. Hal itu disampaikan setelah peninjauan, kemarin.

 Dari hasil pengamatan di lokasi, DPRD Kota Malang melihat bagian taman memberikan beban lebih kepada dinding pembatas di lantai tiga. Akibatnya, menyebabkan pembatas ambrol di bagian timur pada 2025. Kemudian tahun 2026, pemkot mengidentifikasi ada retakan di bagian barat.

 Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Eddy Wijanarko menyampaikan, pembongkaran taman dan pot mutlak harus dilakukan. Pihaknya tidak ingin tinjauan dan rekomendasi yang disampaikan dewan tidak membuahkan hasil. ”Pembongkaran harus dilakukan agar pedagang lebih aman. Kami pastikan terlaksana, agar tidak hanya meninjau saja,” ujarnya.

 DPRD akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Eddy menyampaikan, pembongkaran tidak mungkin membutuhkan biaya yang besar. ”Harus dibongkar agar pedagang tidak resah. Karena kalau hujan, bagian taman dan pot itu bisa menarik pagar pembatas, sehingga bisa ambrol,” tegasnya.

 Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji memastikan, anggaran untuk pembongkaran tersedia. Pihaknya dengan Pemkot Malang telah mengalokasikan perbaikan pasar insidental pada APBD tahun 2026.

 ”Saat ini tinggal kemauan saja, jadi jangan sampai terjadi seperti tahun lalu (tembok ambrol),” tandas Bayu. Dia menambahkan, pembongkaran ini merupakan jangka pendek. Untuk perbaikan total pasar tetap harus berproses.

 Di tempat yang sama Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Ni Luh Eka Wilantari segera melaporkan rekomendasi dewan ke pimpinan. Sebelumnya, kondisi pasar telah disurvei oleh dinas teknis. ”Rekomendasi dewan pasti kami lakukan. Tinggal bagaimana teknisnya, karena tidak bisa langsung mengangkat tanpa menggunakan cara yang aman,” terangnya. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#dprd kota malang #Pasar Besar #Pemkot Malang