Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kota Malang Minta Pengawasan Sound untuk Karnaval Ditingkatkan  

A
BERI SOROTAN: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta Pemkot meningkatkan pengawasan penggunaan sound dalam acara karnaval, kemarin
BERI SOROTAN: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta Pemkot meningkatkan pengawasan penggunaan sound dalam acara karnaval, kemarin

Advertisement

 MALANG KOTA -RADAR MALANG-DPRD Kota Malang mendesak pengawasan penggunaan diperketat saat karnaval. Mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Langkah tersebut dilihat jadi hal penting, menyusul masih ada sejumlah agenda karnaval pada bulan September ini.

 Dewan melihat, ada potensi penggunaan pengeras suara yang tidak sesuai aturan dalam acara tersebut. Karena itu, pengawasan harus ditingkatkan. Mengingat masih ada oknum gunakan sound system tak sesuai aturan.

 Sesuai Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2026, tentang pedoman penggunaan pengeras suara pada kegiatan masyarakat. Maksimal sound yang digunakan karnaval di Kota Malang 85 desibel.

Advertisement

 Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, pemkot wajib melakukan pengawasan kegiatan masyarakat di tingkat wilayah. Sebab, setiap kegiatan yang digelar masyarakat umumnya telah melalui proses pengajuan dan diketahui pejabat setempat.

 ”Bisa dievaluasi tingkat kecamatan dan kelurahan seberapa rigid pengawasannya. Karena itu mestinya terpantau oleh masing-masing pengampu kebijakan,” katanya. Menurutnya, masyarakat perlu diberi ruang untuk merayakan momentum kemerdekaan melalui berbagai kegiatan. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor aturan, termasuk ketentuan dalam penggunaan sound system.

 Dia menilai, pengawasan semestinya dapat dilakukan lebih intensif. Apalagi komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat di semakin terbuka saat ini. ”Harapan kami sudah mulai terbentuk komunikasi yang baik yang berkaitan dengan kegiatan di masyarakat,” tegasnya.

Advertisement

 Sebelumnya jagat media sosial ramai akibat adanya karnaval dengan menggunakan sound system yang tak sesuai aturan di salah satu wilayah Kota Malang. Kondisi tersebut diperparah dengan waktu karnaval yang berlangsung lama. Akibatnya, memberi banyak rasa tak nyaman ke sejumlah masyarakat Kota Malang. (adk/gp)

Advertisement

Artikel Terkait

Lingua Franca: Gak Keslem

Lingua Franca: Gak Keslem

Istilah ini biasa digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang kurang maksimal. Biasanya, istilah gak keslem banyak diucapkan di kalangan pengusaha sound system.

Bahaya Intensitas Tinggi Sound Horeg Picu Gangguan Kesehatan

Bahaya Intensitas Tinggi Sound Horeg Picu Gangguan Kesehatan

Penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval di Kota Malang dibatasi. Pembatasan tersebut diatur Pemkot Malang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang No. 22 Tahun 2026.

Karnaval di Kota Malang Diimbau Tanpa Sound Horeg   

Karnaval di Kota Malang Diimbau Tanpa Sound Horeg  

Pelaksanaan karnaval Agustusan di Kota Malang diatur secara ketat. Pemkot Malang melarang dengan tegas penggunaan sound horeg.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer