MALANG KOTA, RADAR MALANG - Jangkauan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal ditargetkan bertambah. Tahun ini Pemkot Malang menargetkan 45 persen pekerja bisa terjamin BPJS Ketenagakerjaan.
Contohnya seperti driver ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, dan pengangkut sampah. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menerangkan, target 45 persen itu melampaui perencanaan pemkot.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang, tahun ini sebenarnya dipatok hanya 41 persen. ”Pada awal 2026 saja sudah 43 persen, sehingga kami optimistis bisa menyentuh 45 persen pada akhir tahun,” jelasnya.
Arif menyebut, terjadi lonjakan kepesertaan BPJS yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu, jumlah pekerja informal yang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 25.808 orang.
Pada awal 2026 meningkat jadi 28.300 pekerja. Peningkatan itu jadi bagian komitmen jangka panjang Pemkot Malang dalam mewujudkan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja.
Target besarnya adalah mencapai Universal Coverage atau cakupan 100 persen. ”Harapannya, pada 2045 tidak ada lagi warga Kota Malang yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial. Semua harus ter-cover,” imbuh Arif.
Untuk meningkatkan capaian setiap tahun, pemkot sudah melakukan koordinasi lintas sektor. Pendataan pekerja informal dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah. Seperti data dari Dinas Perhubungan (dishub) untuk jumlah juru parkir dan sopir angkutan kota.
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga kepolisian. Selain itu, Pemkot Malang juga menggandeng komunitas ojek online seperti Gojek dan Grab. Serta pihak kecamatan untuk menjangkau pekerja lain seperti petani dan pedagang.
”Pendataan itu untuk memastikan seluruh pekerja informal mulai ojol, pedagang, hingga tukang parkir mendapatkan perlindungan. Baik terkait risiko kecelakaan kerja dan kematian melalui skema DBHCHT,” terang Arif. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra