Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Retakan di Pasar Besar Bisa Terjadi Lagi

Andika Satria Perdana • Rabu, 22 April 2026 | 16:04 WIB
SUDAH ADA KAJIANNYA: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ikut membongkar bagian tembok di lantai tiga Pasar Besar Malang, kemarin (21/4). (DARMONO / RADAR MALANG)
SUDAH ADA KAJIANNYA: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ikut membongkar bagian tembok di lantai tiga Pasar Besar Malang, kemarin (21/4). (DARMONO / RADAR MALANG)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Retakan di Pasar Besar Malang bisa muncul lagi. Keterangan itu disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat meninjau proses perbaikan, kemarin (21/4). Setelah dibiarkan beberapa hari, Pemkot Malang akhirnya memutuskan membongkar pagar pembatas dan area tanaman di lantai tiga Pasar Besar. 

Kondisinya dinilai tak layak dan retakannya berpotensi meluas. Wahyu menyebut, penanganan itu sudah melewati kajian teknis dari dinas terkait.

”Sebelum dibongkar kami melakukan uji konstruksi dan diketahui ada konstruksi yang terputus. Jika tidak dibongkar, bisa membahayakan pedagang di bawah,” kata dia. 

Baca Juga: Plengsengan Ambrol di Bareng, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Turun Langsung dan Perintahkan Perbaikan Cepat

Retakan itu, lanjut Wahyu, juga berpotensi terjadi di titik lain. Sesuai rekomendasi dari Universitas Brawijaya dan pengujian yang dilakukan pemkot, sejak awal seharusnya bangunan Pasar Besar dibangun ulang. ”Retakan konstruksi seperti itu bisa terjadi lagi, sehingga saya minta kesadaran bersama dari pedagang. Saat ini memang belum satu suara,” jelasnya. 

Untuk mengurai problem itu, Wahyu bakal menyerahkannya kepada tim independen. Seperti diberitakan, pemkot mengupayakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk revitalisasi Pasar Besar.

Bila disetujui, nanti akan ada tim independen yang turun.

”Untuk skema KPBU ini, pemkot sudah tidak ikut-ikut. Kami biarkan mereka (tim independen) menilai perlu dibongkar atau tidak,” imbuh pria yang disapa Pak Mbois itu. 

Menurut dia, skema KPBU itu seperti jalan terakhir untuk revitalisasi Pasar Besar. Sebab, sebelumnya bantuan anggaran dari pemerintah pusat gagal didapatkan. Imbas dari pedagang yang belum satu suara untuk revitalisasi.

Baca Juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pastikan Penyaluran MBG Aman setelah Ramadan

”(Skema) KPBU ini agar netral, nanti tim independen yang mendekati pedagang. Kami sudah berupaya maksimal dengan berbagai skenario revitalisasi, semoga ada titik temu,” harap Wahyu. Terkait pembongkaran pagar di lantai tiga, dia mengatakan bahwa prosesnya bakal dimaksimalkan pada malam hari. 

Itu untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja maupun dampak pada aktivitas jual beli. Sumber anggarannya berasal dari gotong royong perangkat daerah.

”Menggeser anggaran untuk (pekerjaan) semacam ini tidak mudah. Karena itu kami memaksimalkan peran perangkat daerah. Di sini ada (peran) dinas lingkungan hidup, BPBD, diskopindag, dan BPBD,” papar Wahyu. 

Di tempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyebut penanganan itu bersifat jangka pendek. Penanganan jangka panjang dengan revitalisasi masih menjadi PR Pemkot Malang. Masalah utamanya masih persetujuan pedagang untuk revitalisasi. 

”Kami juga sudah mendapatkan penjelasan secara teknis bangunan itu memang tidak layak. Saat ini tinggal pemkot apakah bisa melakukan pendekatan (kepada pedagang) hingga semuanya satu suara,” tutur Bayu.

Dia berharap upaya pendekatan itu tetap intensif dilakukan pemkot. Sebab, skema KPBU juga bakal terkendala bila pedagang belum satu suara. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#Wali Kota Malang #Pasar Besar #wahyu hidayat #Pemkot Malang #Pasar Besar Malang