MALANG KOTA, RADAR MALANG - Peluang PNS eselon II dan III Pemkot Malang untuk mengisi jabatan strategis terbuka lebar. Pemkot tengah menyiapkan sistem seleksi terbuka (selter) untuk beberapa jabatan. Pelaksanaan tinggal menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk diketahui, saat ini terdapat lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Semuanya masih diisi pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh). Jabatan tersebut antara lain Kepala BKPSDM, DLH, Inspektorat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, skema selter sudah mendapat lampu hijau dari BKN. Pemkot tinggal melakukan perincian kriteria untuk seleksi JPTP. ”Saya berencana membuka selter untuk dinas yang diisi Plt atau Plh. Tinggal beberapa kriteria yang masih dibahas dengan BKN,” ujar dia.
Seluruh mekanisme akan disesuaikan dengan arahan dari BKN agar tidak menyalahi aturan. Wahyu mengaku tidak bisa mengambil langkah lebih jauh tanpa adanya persetujuan dan arahan resmi dari lembaga tersebut.
Selain merencanakan selter, dia juga sudah menyiapkan mutasi jabatan. Usulan mutasi yang diajukan oleh Pemkot Malang beberapa kali mengalami revisi. Sebab harus ada penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan diisi.
”Revisinya langsung dari BKN,” imbuh Wahyu. Menurut dia, saat ini BKN menerapkan aturan yang lebih ketat dalam hal penempatan pejabat. Mulai dari kesesuaian latar belakang, kinerja, hingga jenjang kepangkatan.
Dia menambahkan, regulasi terbaru dari BKN juga membatasi pergerakan pejabat yang baru saja dilantik. Pejabat yang baru menduduki posisi tertentu tidak bisa langsung dimutasi. Sebab ada ketentuan minimal masa penugasan yang harus dipenuhi.
”Aturan baru itu yang membuat pengisian jabatan dan mutasi berjalan lama,” tambahnya. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu menambahkan, ada kemungkinan hasil revisi dari BKN akan keluar dalam waktu dekat. Bisa jadi dalam pekan ini.
Jika hal tersebut terealisasi, Pemkot Malang memastikan segera bergerak cepat untuk menindaklanjutinya. ”Kalau misalnya pekan ini ada, kami langsung gerak. Karena kami tidak bisa lepas dengan arahan dan kebijakan dari BKN,” ucapnya.
Di tempat lain, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Rokhmad mendorong pengisian jabatan segera dilakukan. Sebab langkah itu bakal membantu tugas wali kota. Jika hanya diisi Plt dan Plh, program perangkat daerah tidak bisa berjalan dengan maksimal.
Sebab, kewenangannya lebih terbatas dibanding pejabat definitif. ”Kalau hanya (diisi) Plt, kebanyakan program akan jalan di tempat. Sehingga kami mendorong segera ada kepastian pengisian jabatan oleh wali kota,” tegasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra