MALANG KOTA-RADAR MALANG - Program penanganan sampah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) segera terwujud. Pemerintah pusat menetapkan Kota Malang menjadi salah satu dari 10 wilayah prioritas pembangunan LSDP. Pengerjaan fisik dijadwalkan dimulai tahun 2027.
Informasi terkait Kota Malang jadi prioritas pembangunan LSDP diketahui setelah pertemuan perwakilan Kemendagri dengan Pemkot Malang, akhir pekan lalu. Pemerintah pusat ingin memastikan kesiapan dan keseriusan pemda dalam mendukung program LSDP.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, pihaknya mendapatkan dua fasilitas pengolahan sampah dengan kepastian tersebut. Selain LSDP, ada PSEL (pengolahan sampah menjadi energi listrik). Meski lokasinya berada di Kabupaten Malang, Kota Malang bisa menyumbangkan sampah untuk PSEL tersebut.
”Nanti sisa sampah yang tidak dikelola PSEL. Bisa menggunakan LSDP,” ujar orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut. Wahyu mengatakan, program LSDP tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Jepang dan Kementerian Keuangan. Namun yang melakukan seleksi daerah mana yang jadi prioritas pembangunan Kemendagri.
Berbeda dengan bantuan drainase dari Bank Dunia, LSDP menggunakan sistem reimburse. Artinya Pemkot Malang harus menganggarkan terlebih dahulu untuk pembangunan sarana dan prasarana. ”Tahun ini kami merancang anggarannya. Baru tahun 2027 akan dibayar oleh pemerintah pusat,” terang pemilik kursi N1 itu.
Perkiraan total anggaran yang harus disiapkan senilai Rp 200 miliar. Namun pembangunan dilakukan secara bertahap. ”Pembangunan dilakukan selama lima tahun. Dengan anggaran Rp 150 miliar sampai Rp 200 miliar,” jelas Wahyu. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo