Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dukung PSEL, Pemkot Malang Andalkan Pasokan Sampah dari Kecamatan Sukun dan Kedungkandang

Andika Satria Perdana • Kamis, 14 Mei 2026 | 17:07 WIB
KEBIASAAN BURUK: Salah satu warga kedapatan membuang sampah dari jembatan gantung di kampung Muharto, kemarin (13/5). Pasokan sampah dari Kecamatan Kedungkandang dan Sukun bakal dimanfaatkan untuk mendukung PSEL. (Darmono/Radar Malang)
KEBIASAAN BURUK: Salah satu warga kedapatan membuang sampah dari jembatan gantung di kampung Muharto, kemarin (13/5). Pasokan sampah dari Kecamatan Kedungkandang dan Sukun bakal dimanfaatkan untuk mendukung PSEL. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pola pengangkutan sampah di Kecamatan Kedungkandang dan Sukun bakal berubah. Jika proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) terealisasi, sampah dari dua wilayah itu bakal diutamakan untuk dibawa ke fasilitas tersebut.

Sehingga tak lagi berakhir di TPA Supit Urang. Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menuturkan, perubahan pola itu menyesuaikan lokasi PSEL. Sebab, dari rencana awal, PSEL akan dibangun di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Dalam prosesnya, terjadi perubahan rencana. PSEL disebut-sebut bakal dibangun di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Melihat kondisi itu, ada dua kecamatan di Kota Malang yang dekat dengan Bululawang. Yakni Kecamatan Sukun dan Kedungkandang.

”Meski di Bululawang, wilayahnya tidak terlalu jauh dengan Kota Malang. Meskipun demikian untuk memudahkan mobilisasi kami fokuskan yang dekat sana saja,” terang Raymond. Total volume sampah yang bisa dikirim ke PSEL mencapai 500 ton. 

Untuk mencukupi itu, sampah dari dua kecamatan tersebut tak lagi dikirim ke TPA Supit Urang. Semuanya akan dibawa langsung ke Kecamatan Bululawang. ”Karena ada perubahan pola pengangkutan, nantinya biaya operasional juga akan disesuaikan,” ujarnya.

Dengan beroperasinya PSEL, Raymond menekankan TPA Supit Urang tidak akan ditutup. Di sisi lain, Pemkot Malang mendapatkan bantuan pengolahan sampah melalui Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). 

Sehingga sampah dari Klojen, Blimbing, dan Lowokwaru tetap bermuara di TPA Supit Urang. Kemudian diolah menjadi briket dengan LSDP. Untuk LSDP, kapasitas pengolahan sampah 150 ton per hari. Sedangkan PSEL minimal harus mencapai 1.000 ton per hari. 

”Itu merupakan program pemerintah pusat mewujudkan zero waste (nol sampah) pada tahun 2028,” tutur Raymond. Sembari menunggu dua proyek itu terealisasi, DLH mengajak masyarakat agar lebih memperhatikan pengolahan sampah dari hulu. 

Langkah pertama yakni melakukan pengolahan sampah dari rumah.  Masyarakat bisa memilah sampah organik dan anorganik. ”Kami juga akan meningkatkan peran bank sampah. Karena itu bisa menjangkau lingkup terkecil,” tandasnya. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menuturkan, program PSEL dan LSDP merupakan penanganan jangka panjang. Menurut dia, pemkot harus mulai upaya jangka pendek terlebih dahulu. Misalnya perbaikan tata kelola sampah.

Dito menyoroti masih ada wilayah yang kekurangan TPS. Salah satunya di Muharto. Selain itu, ada beberapa TPS yang dikeluhkan masyarakat, contohnya di Jalan Borobudur. ”TPS di pinggir jalan kini banyak disorot warga. Keluhannya bau dan kadang membuat macet,” tegasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#kecamatan kedungkandang #Pemkot Malang #Kecamatan Sukun #PSEL #Sampah