MALANG KOTA, RADAR MALANG - Untuk meningkatkan realisasi pajak daerah, Pemkot Malang memulai layanan jemput bola. Seperti dilakukan Selasa lalu (12/5) lewat kegiatan bertajuk Bapenda Sambang Kelurahan. Ada dua wilayah yang dikunjungi. Yakni Kelurahan Lesanpuro dan Kelurahan Madyopuro.
Dari jadwal Bapenda Kota Malang, pada bulan Mei ini ada empat kali program sambang kelurahan. Pada 19 Mei, dilakukan di Kelurahan Wonokoyo dan Buring. Selanjutnya pada 21 Mei di Kelurahan Sawojajar dan Cemorokandang. Serta tanggal 26 Mei di Gadang dan Bumiayu.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menerangkan, layanan jemput bola itu digelar untuk memudahkan pembayaran pajak masyarakat. Lewat program itu, warga tak perlu lagi datang ke Kantor Bapenda untuk menunaikan kewajibannya.
Baca Juga: Kota Malang Terima Setoran Rp 40 Miliar dari Pajak Kendaraan
”Selain meningkatkan pendapatan daerah, kami juga ingin memudahkan warga,” ujarnya.
Dalam sambang kelurahan tahun ini, Handi menyebut ada tambahan layanan. Yakni masyarakat bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pada 2025 lalu, mayoritas warga memanfaatkan layanan itu untuk melakukan pembayaran PBB.
”Untuk pembayaran pajak kendaraan kami sudah bekerja sama dengan pemprov. Baru tahun ini bisa dilayani saat sambang kelurahan,” terang Handi.
Baca Juga: Realisasi Pajak Kota Malang Triwulan Pertama Surplus Rp 53,5 Miliar, Sektor Ini Jadi Pendongkrak
Untuk memastikan kelancaran layanan, Bapenda menerjunkan 10 personel di setiap titik lokasi. Sambang kelurahan juga didukung kas keliling Bank Jatim untuk memfasilitasi transaksi tunai.
Bagi masyarakat yang memilih transaksi digital, Bapenda menyediakan opsi pembayaran via QRIS.
”Selain petugas administrasi, ada dukungan perbankan di lokasi. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan bagi warga yang tertib pajak,” tandasnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendukung layanan jemput bola agar diperluas. Dengan mempermudah pembayaran, kesadaran masyarakat pastinya meningkat untuk melakukan pembayaran pajak.
Ke depan, dia berharap pembayaran pajak di kantor kelurahan tidak hanya dilakukan melalui sambang bapenda. Jika memungkinkan, ada loket tersendiri di setiap kelurahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah.
”Selain itu bisa dilakukan jemput bola hingga tingkat RW,” tuturnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra