MALANG KOTA-RADAR MALANG-Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus disempurnakan. Salah satunya dalam hal pengolahan limbah. Untuk itu, SPPG di Kota Malang diminta menyempurnakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan, pihaknya sudah mendapat arahan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait itu. SPPG di Kota Malang harus melakukan penyesuaian agar IPAL memenuhi standar dari BGN dan Kementerian PU.
”Ada sekitar 22 SPPG yang dalam proses mengajukan redesign (perubahan desain untuk IPAL),” kata Ade. Menurutnya, proses redesign dilakukan karena karakteristik limbah cair dari SPPG sama dengan limbah tinja.
Limbah cair dari SPPG mengandung sedikit bakteri E-coli. Sementara limbah tinja mengandung banyak bakteri E-coli. Di sisi lain, keduanya memiliki kandungan organik yang sama-sama tinggi.
Sebelum adanya ketentuan untuk melakukan redesign, pihaknya juga sudah melakukan sidak ke sejumlah SPPG. Seperti yang dilakukan di SPPG Sukun Gadang 2 pada 24 April.
Dalam sidak tersebut ada sejumlah temuan. Antara lain, saluran limbah yang masih tercampur dengan air hujan. Sehingga dalam bak kontrol terdapat endapan.Selanjutnya akan ada pelatihan bagi pengelola sanitasi dalam pengelolaan IPAL yang sesuai SOP. ”Hasil dari sidak ini salah satunya ya ketentuan untuk melakukan redesign,” sambung pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.
Ke depan, DPUPRPKP Kota Malang sebagai anggota satgas percepatan MBG akan terus melakukan pengawasan. Terutama terhadap pengolahan limbah cair dari seluruh dapur SPPG. (mel/gp)
Editor : Galih R Prasetyo