MALANG KOTA-RADAR MALANG – Masih belum jelasnya realisasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mendapat atensi dari kalangan legislatif. Pemkot Malang diminta tidak bergantung penuh pada rencana program tersebut. Pemerintah didorong lebih fokus kepada realisasi Local Solid Service Delivery Project (LSDP) yang juga berfokus kepada pengelolaan sampah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, untuk program PSEL membutuhkan 1.500 ton sampah. Sedangkan LSDP hanya Rp 150 ton. Kriteria lahan yang digunakan LSDP tidak sekompleks PSEL.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menyampaikan, pengelolaan sampah tidak boleh hanya menunggu realisasi PSEL. Di tengah terus meningkatnya sampah, Pemkot Malang wajib memaksimalkan pengelolaan. Khususnya di TPA Supit Urang.
Saat benar terealisasi, menurutnya pelaksanaan PSEL juga masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Kemungkinan pada 2028 atau 2029 pembangunannya. Melihat fakta itu, peningkatan pengelolaan sampah harus dilakukan secara internal Pemkot Malang. ”Kami berharap LSDP direalisasikan lebih dulu. Nantinya, meskipun ada PSEL di Supit Urang tetap untuk mengelola sampah,” ujarnya.
Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah lokasi dari PSEL yang sering berubah. Dito meyakini, pemerintah pusat memiliki pertimbangan teknis dan jangka panjang dalam menentukan lokasi terbaik proyek tersebut. ”Sehingga kita hanya bisa menunggu sampai penentuan lokasi tuntas,” terang dia.
Di sisi lain, DPRD Kota Malang akan mendorong tambahan dukungan anggaran sekitar Rp30 Miliar untuk penguatan program LSDP. Anggaran tersebut dinilai penting untuk mendukung armada pengangkut sampah, fasilitas operasional, kebutuhan BBM, hingga kesejahteraan petugas kebersihan lapangan.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan, perubahan lokasi PSEL terjadi beberapa kali. Pertama direncanakan di Pakis, Kabupaten Malang. Kemudian beralih ke Bululawang, Pakisaji, dan Wagir.
Sampai saat ini belum ditentukan lokasi baru untuk PSEL. Itu karena masih menunggu verifikasi dari pemerintah pusat. ”Kalau PSEL Malang Raya masih (masuk prioritas) 20 besar, jadi tidak bisa dibangun dalam waktu dekat. Sedangkan LSDP Kota Malang merupakan program prioritas,” tuturnya.
Raymond menjabarkan, hanya LSDP perlu ada dana talangan dari APBD Kota Malang. Anggaran itu yang saat ini tengah diperjuangkan dan dibahas bersama legislatif. ”Kami usahakan ada anggaran LSDP pada tahun 2027, sehingga proyek fisik segera berjalan,” tandas Raymond. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo