MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana operasional angkutan pelajar gratis kembali tertunda. Sebelumnya, Pemkot Malang memperkirakan program itu bisa berjalan pada bulan Mei ini. Namun hingga kemarin (28/5) persiapannya belum tuntas.
Kabar itu disampaikan Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono. Menurut dia, ada dua poin yang belum selesai. Pertama tentang regulasi. Satu lagi terkait tarif subsidi yang diinginkan sopir angkot.
Pria yang akrab disapa Ipung itu menuturkan, pembahasan antara paguyuban angkot dan Pemkot Malang kembali dilakukan Selasa lalu (26/5). Dari hasil diskusi tersebut, masalahnya hampir sama seperti sebelumnya. ”Perwali (peraturan wali kota) masih belum disetujui provinsi. Sehingga angkutan pelajar belum bisa dijalankan,” ujar dia.
Poin lain, lanjut dia, terkait tarif subsidi angkutan pelajar. Masih terdapat selisih antara yang diinginkan sopir angkot dengan angka yang ditetapkan dishub. Pihak angkot menginginkan tarif Rp 6.200 per kilometer.
Sedangkan pihak Pemkot Malang menetapkannya di angka sekitar Rp 5 ribu. Nominal itu menyesuaikan alokasi APBD Kota Malang 2026. ”Sekarang masih mencocokkan harga. Setelah sepakat, kami diminta memasukkan angka ke sistem lelang elektronik Pemkot Malang,” terangnya.
Ipung menambahkan, angkot yang dipilih untuk program pelajar gratis itu juga diuji coba sebagai feeder Bus Trans Jatim. Itu sudah dibahas dalam rapat bersama Pemkot Malang, Selasa lalu. ”Dari dishub sudah mulai mencocokkan jadwal Trans Jatim dengan angkot,” tuturnya.
Untuk diketahui, anggaran angkutan pelajar gratis disiapkan senilai Rp 1,9 miliar. Total ada 80 angkot yang telah dipilih. Pemilihan itu berdasar kriteria ketat. Seperti kendaraan harus berada dalam keadaan layak dan sopir tidak boleh merokok.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, perwali menjadi regulasi wajib sebelum program angkutan pelajar gratis dijalankan. Menurut dia, produk hukum itu masih mengantre di Biro Hukum Pemprov Jatim. Bersamaan dengan regulasi dari pemerintah daerah lainnya.
”Kami tidak bisa memastikan kapan selesai, karena prosesnya di tingkat provinsi,” terangnya. Dia menegaskan, ketika perwali sudah disetujui, angkutan pelajar bisa segera dijalankan. Selama ini, program itu memang ditunggu paguyuban angkot serta masyarakat. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra