MALANG KOTA, RADAR MALANG – Lahan eks Malang Plaza di Jalan Agus Salim, Kecamatan Klojen, dikabarkan dijual dengan harga Rp 103 miliar. Informasi tersebut beredar melalui unggahan agen properti di media sosial dan langsung menarik perhatian publik karena lokasi tersebut pernah menjadi salah satu pusat perdagangan paling ramai di Kota Malang.
Dalam informasi yang beredar, lahan seluas 5.152 meter persegi itu disebut telah dilengkapi dokumen legal berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku hingga 2053. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola maupun pemilik terkait kabar penjualan tersebut.
Malang Plaza sendiri memiliki sejarah panjang dalam perkembangan ekonomi Kota Malang. Sebelum terbakar pada Mei 2023, gedung tiga lantai itu dikenal sebagai pusat penjualan telepon seluler dan perangkat elektronik terbesar di Malang Raya. Kebakaran hebat yang terjadi tiga tahun lalu menghanguskan sebagian besar bangunan dan aktivitas perdagangan di dalamnya.
Baca Juga: 30 Eks Pedagang Malang Plaza Bertahan di Sarinah
Manajemen Belum Beri Kepastian
Hingga saat ini, informasi mengenai penjualan lahan eks Malang Plaza belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak pengelola maupun pemilik.
Manajer Malang Plaza Bromo Maksum mengaku tidak dapat memberikan keterangan terkait kabar tersebut karena sudah tidak lagi terlibat dalam pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut.
"Saya sudah tidak ada koneksi dengan Malang Plaza," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Direktur Malang Plaza Laurenzia Ike Anggraini belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons hingga berita ini ditulis.
Baca Juga: Malang Plaza Kebakaran Hebat! Ini Link Video Peristiwanya
Lokasi Dinilai Masih Sangat Potensial
Terlepas dari kabar penjualan tersebut, pengamat ekonomi menilai kawasan eks Malang Plaza masih memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena berada di salah satu titik strategis pusat Kota Malang.
Pengamat ekonomi Kota Malang Joko Budi Santoso mengatakan posisi lahan yang berada di kawasan bisnis dan perdagangan membuatnya tetap menarik untuk berbagai jenis investasi.
Menurut dia, lokasi tersebut masih memungkinkan untuk dikembangkan kembali menjadi pusat perbelanjaan. Namun, konsep yang diterapkan harus menyesuaikan perubahan perilaku konsumen dan perkembangan teknologi digital.
"Gerai tidak hanya menjadi tempat transaksi fisik, tetapi juga sebagai display dan titik pengambilan pesanan online," ujarnya.
Baca Juga: Tenant Gadget di Mal Sarinah Tinggal Setengah, 35 Eks Pedagang Malang Plaza Masih Bertahan
Bisa Jadi Mal Modern hingga Hotel
Joko menilai konsep pusat perbelanjaan masa depan harus menggabungkan pengalaman belanja offline dan online atau omnichannel agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan lain di Kota Malang.
Jika hanya mengandalkan transaksi konvensional, menurutnya akan sulit bersaing dengan pusat perbelanjaan yang sudah lebih dulu berkembang seperti Mal Olympic Garden (MOG) maupun Malang Town Square (Matos).
Selain mal modern, lahan tersebut juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi hotel atau kawasan komersial terpadu yang menyasar wisatawan maupun pelaku bisnis.
"Digunakan untuk hotel juga cocok," imbuhnya.
Konsep Heritage Masih Relevan
Joko menambahkan, apabila lahan tersebut dibangun kembali, pengembang perlu memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari kapasitas parkir, kenyamanan pengunjung, hingga penyediaan ruang publik yang memadai.
Kehadiran pusat kuliner dan area interaksi masyarakat juga dinilai menjadi kebutuhan penting untuk menarik minat pengunjung di tengah ketatnya persaingan industri properti dan ritel.
"Konsep heritage Malang Plaza tetap bisa diusung, tetapi dengan beberapa tambahan," tandasnya. (adk/dan)
Editor : Mahmudan