MALANG KOTA-RADAR MALANG - Polemik perizinan bangunan Hotel Aston di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru terus bergulir. DPRD Kota Malang bakal melakukan pemanggilan kepada pengelola hotel, pekan depan. Untuk mengklarifikasi terkait perizinan bangunan tempat usaha tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa lalu (2/6) DPRD Kota Malang melaksanakan audiensi bersama Pemkot Malang dan tiga kelompok masyarakat. Hasil dari pertemuan itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hadir menuntut operasional Hotel Aston ditutup. Karena belum melengkapi perizinan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi terkait polemik perizinan. Pembahasan audiensi kemarin, menyoroti tentang perubahan bangunan. Sebelumnya direncanakan lantai 10, ternyata dibangun hingga 11 lantai.
Perbedaan antara izin awal dan kondisi bangunan akan didalami lebih lanjut DPRD Kota Malang. Komisi A sepakat mengagendakan hearing lanjutan dengan menghadirkan pihak pengelola hotel. Agar mendapatkan informasi secara berimbang.
”Pada 9 Juni nanti kami mengundang pihak Aston untuk memberikan penjelasan secara langsung. Setelah itu Komisi A dapat menentukan rekomendasi,” jelasnya. Menurutnya, polemik tersebut cukup unik. Itu karena bangunan hotel memiliki izin operasional untuk 10 lantai, namun dalam perkembangannya terdapat tambahan satu lantai.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menuturkan, untuk perizinan bangunan 10 lantai dipastikan lengkap. Karena ada tambahan satu lantai itu, maka perusahaan harus mengajukan izin ulang. ”Kalau perizinan 10 lantai sudah selesai 2020 lalu. Penambahan lantai otomatis mengubah perizinan,” terang Arif.
Dia menyampaikan, ada beberapa perizinan yang harus dipenuhi. Mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Lingkungan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) untuk bangunan 11 lantai.
”Kalau mengajukan sampai 15 lantai secara tata ruang masih memungkinkan. Persoalannya bukan ketinggian bangunan, tetapi kelengkapan proses perizinan dan kajian teknisnya (belum selesai),” jelasnya. Selain keamanan bangunan, aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius. Penambahan lantai dinilai berdampak pada peningkatan jumlah tamu dan volume limbah. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo