MALANG KOTA, RADAR MALANG - Hak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam mengakses layanan kesehatan hingga administrasi kependudukan (adminduk) menjadi atensi. Setiap bulan, sedikitnya tercatat ada jemput bola yang dilakukan terhadap 3-4 orang ODGJ.
Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, jika ditotal dari Januari sampai Juni 2026, sudah ada sekitar 16 ODGJ yang mendapat layanan jemput bola. Layanan itu biasanya dilakukan dengan berkolaborasi bersama Dispendukcapil Kota Malang, Dinsos-P2AP3KB Kota Malang, hingga Satpol PP Kota Malang.
Salah satunya yang dilakukan terhadap salah satu ODGJ laki-laki di Kecamatan Klojen berinisal M pada Rabu (3/6). Menurut Husnul, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa laki-laki berusia 44 tahun itu kerap mengganggu para pedagang yang ada di sekitar kediamannya. ”Sudah 2 tahun, tapi baru bisa kami evakuasi sekarang,” ucapnya.
Para pedagang terganggu karena yang bersangkutan sering buang kotoran sembarangan. ”Kebetulan yang bersangkutan juga belum memiliki identitas kependudukan, sehingga kemarin kami evakuasi sekaligus melakukan pendataan,” tegas Husnul.
Nanti, M akan dievakuasi ke Rumah Sakit Radjiman Wediodiningrat atas persetujuan keluarga. Sebelum dievakuasi untuk ditangani di sana, dinkes memberikan layanan kesehatan berupa vaksin.
Sementara dari dispendukcapil memastikan identitas M lewat pemeriksaan biometrik. Karena identitas M belum terdata, nantinya dispendukcapil akan melakukan pendataan. Dengan demikian M memiliki identitas kependudukan.
Menurut Husnul, pendataan sekaligus evakuasi penting dilakukan. Selain agar tercatat di adminduk juga agar M mendapat jaminan kesehatan lewat BPJS Kesehatan.
Setelah didata, M baru dibawa ke Rumah Sakit Radjiman Wediodiningrat. Namun terkadang ada juga ODGJ yang dibawa ke kamp milik dinsos. Terutama ODGJ yang terlantar atau tidak memiliki keluarga. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra