MALANG KOTA, RADAR MALANG - Industri hiburan di Kota Malang sedang bergeliat. Itu terlihat dari realisasi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atau jasa kesenian serta hiburan tertentu. Sampai 5 Juni lalu, pemkot sudah mengantongi Rp 5,87 miliar.
Kasubbid II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ramdani Adhy Pradana mengungkapkan, perolehan yang didapat sekarang meningkat dibanding periode yang sama pada 2025. ”Tahun lalu dari 1 Januari sampai 5 Juni capaiannya sebanyak Rp 5 miliar,” kata dia.
Menurut Ramdani, meningkatnya realisasi pajak itu disebabkan berbagai faktor. Salah satunya peningkatan jumlah wajib pajak (WP). ”Untuk tahun 2025, jumlahnya ada 205 WP. Namun sampai Juni ini sudah meningkat menjadi 211 WP,” sambung dia.
Selain peningkatan WP, realisasi pajak hiburan meningkat karena banyak pendatang. Kemudian kegiatan-kegiatan yang berlangsung juga marak digelar. Misalnya saja konser musik, pameran, hingga ajang olahraga yang bertempat di Kota Malang.
WP yang turut menyumbang realisasi pajak hiburan bermacam-macam. Mulai dari event organizer, tempat hiburan, dan lainnya. ”Khusus tempat hiburan tidak semua. Terutama tempat hiburan malam yang legal hanya 31 tempat yang meliputi 18 tempat karaoke dan 13 diskotik,” terang Ramdani.
Agar realisasi pajak hiburan terus meningkat, Ramdani menyebut perlu lebih banyak kegiatan yang digelar di Kota Malang. Tentunya kegiatan yang menarik dan berpotensi menarik masyarakat dari luar Kota Malang.
Pihaknya optimistis banyaknya kegiatan bisa mendongkrak realisasi pajak hiburan. Terlebih lagi tahun ini target pajak hiburan meningkat menjadi Rp 11 miliar.
Di samping kegiatan, bapenda juga berkolaborasi dengan perangkat daerah lain. Tujuannya agar pelaku usaha segera mendaftarkan penggunaan usaha ke online single submission (OSS). Termasuk pelaku usaha di industri hiburan Kota Malang. Sebab, masih banyak industri hiburan yang belum melengkapi perizinan. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra