Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

700 ASN Pemkot Malang Pensiun, DPRD Khawatir Layanan Publik Akan Terganggu

Andika Satria Perdana • Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberi pengarahan kepada ratusan ASN (ANDIKA SATRIA PERDANA/RADAR MALANG)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberi pengarahan kepada ratusan ASN (ANDIKA SATRIA PERDANA/RADAR MALANG)

 

MALANG KOTA – Dua tahun ini terjadi gelombang pensiun besar-besaran di Pemkot Malang. Angkanya mencapai lebih dari 700 ASN purnatugas. Legislator meminta wali kota segera menyusun roadmap redistribusi jabatan, sehingga pelayanan tidak terganggu.

Untuk diketahui, jumlah ASN yang pensiun pada 2025 mencapai 377 pegawai. Sedangkan pada tahun ini tercatat 358 ASN. Jumlah pegawai pensiun akan terus bertambah hingga tahun depan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menyampaikan, pengurangan jumlah pegawai karena pensiun sudah dibahas bersama Pemkot Malang. Dari pemaparan yang dia terima, meskipun ratusan ASN pensiun, dia yakin eksekutif tidak kekurangan pegawai. Sebab pemkot sebelumnya melakukan rekrutmen besar, yakni sekitar 3 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga untuk jumlah pegawai diyakini tidak menjadi masalah. Menurutnya, problem terdapat pada distribusi sumber daya manusia yang belum optimal. Ada ketimpangan, satu perangkat daerah bisa memiliki banyak pegawai, sementara dinas lain kekurangan.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu dilakukan redistribusi dan pemetaan pengisian jabatan.

"Keseluruhan pegawai di Kota Malang jumlahnya banyak, serta komposisi PNS dan PPPK juga cukup besar. Hanya perlu dipetakan kekosongan-kekosongan jabatan nanti diisi dari mana," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Pihaknya menerima laporan, ada sejumlah kebutuhan SDM yang hingga kini belum tersedia. Hal itu karena belum ada pegawai yang mampu memenuhi kriteria. Menurutnya, kondisi tersebut dapat diselesaikan melalui rekrutmen maupun peningkatan kapasitas pegawai yang sudah ada.

Untuk memastikan persoalan tersebut segera terselesaikan, DPRD meminta Pemkot Malang menyusun roadmap penataan dan pengisian jabatan secara jelas. Roadmap dinilai penting agar proses penataan birokrasi memiliki target waktu yang terukur.

"Pengisian jabatan harus dilakukan sampai terendah, supaya kepala perangkat daerah punya kaki. Tidak bisa kalau cuma kepala yang berjalan, sementara kakinya tidak ada," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membenarkan kurangnya SDM yang memenuhi kriteria membuat pengisian jabatan terhambat. Dia mencontohkan, untuk pejabat tinggi, dari tujuh  jabatan kosong, hanya ada satu ASN yang memenuhi kriteria promosi menjadi kepala perangkat daerah.

"Dengan sistem manajemen talenta, hanya satu ASN yang bisa diangkat kepala dinas. Atau masuk di boks sembilan (paling tinggi),” tuturnya .

Dia menyampaikan, masih sedikit pejabat yang masuk kriteria bukan kinerja buruk. Melainkan karena belum banyak ASN yang memperbarui data prestasi, latar belakang pendidikan, hingga kinerja.(adk/dan)

Editor : Mahmudan
#ASN pensiun #jabatan kosong #ASN Pemkot Malang