MALANG, RADAR MALANG - Volume sampah rumah tangga di Kota Malang terus mengalami penigkatan seiring bertambahnya jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mejaga kebersihan lingkungan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Malang bersama berbagai komunitas dan masyarakat terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Baca Juga: Delegasi Kamboja Belajar Pengelolaan Sampah di TPA Supit Urang
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong masyarakat menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari. Warga diajak mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memanfaatkan kembali barang yang masih layak digunakan, serta memilah sampah agar dapat didaur ulang. Selain itu, pengembangan bank sampah di berbagai kelurahan terus ditingkatkan sehingga sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat dikelola dengan lebih optimal.
Baca Juga: Anggaran Program Pengolahan Sampah dengan LSDP Tahun Pertama di Kota Malang Rp 30 Miliar
Berbagai komunitas lingkungan juga aktif menggelar sosialisasi mengenai pentingnya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk kebutuhan pertanian maupun penghijauan, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kaca, dan logam dapat didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai jual.
Pengamat lingkungan menilai bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah. Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dunia pendidikan, dan warga Kota Malang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Editor : Aditya Novrian