MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyebut, dari pendataan terakhir ada 11 ribu pedagang di 26 pasar tradisional. Jumlah itu bisa bertambah atau berkurang. Sebab saat ini Pemkot Malang tengah melakukan pendataan ulang.
Secara kasat mata, tampak di beberapa pasar terjadi pengurangan jumlah pedagang. Misalnya di Pasar Kasin dan Pasar Comboran. Dengan pendataan ulang, Pemkot Malang akan mendapatkan data terbaru dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: 10 Pasar Tradisional di Kota Malang Ditunjuk Jadi Pilot Project Digitalisasi
”Kami targetkan paling lambat 2027 semua pasar sudah memiliki database. Seperti Oro-Oro Dowo dan Klojen diprioritaskan karena pembayaran di sana sudah banyak menggunakan transaksi elektronik,” kata Eko Sya, sapaannya.
Setelah mendapatkan jumlah riil pedagang, selanjutnya dilakukan pembenahan sistem retribusi. Dimulai dengan penetapan target berbasis data. Kemudian berlanjut dengan penagihan retribusi yang lebih ketat. Eko mengakui, selama ini ada beberapa pedagang yang tidak membayar retribusi sesuai ketentuan.
Dia mencontohkan, ada satu pedagang yang mempunyai lapak hingga 10 meter persegi, namun hanya membayar retribusi Rp 3 ribu. Padahal semestinya harus membayar Rp 10 ribu. Sebab sesuai aturan, per meter dikenakan tarif retribusi Rp 1 ribu.
Baca Juga: Membangkitkan Pasar Tradisional
”Ketika sudah ada data jelas berupa lapak berdasar nama dan denah pasar. Kami bisa menagih retribusi sesuai ketentuan, dasarnya dari data itu,” tambahnya. Hal lain yang penting, lanjut dia, adalah mencegah praktik jual beli lapak.
Eko menegaskan, pasar tradisional merupakan aset Pemkot Malang. Sehingga tidak seharusnya dijual oleh pedagang sebelumnya. Pemindahan aset harus seizin Pemkot Malang dan tidak dikenakan biaya. Hanya membayar setoran retribusi.
”Ketika sudah ada data, kami bisa mengecek status kepemilikan lapak. Jika berpindah tangan, bisa diduga ada praktik jual beli lapak,” ungkap dia. Eko menambahkan, program digitalisasi yang tengah disiapkan pemkot bertujuan untuk meminimalkan lapak yang terbengkalai.
Ketika ditinggal pedagang, seharusnya aset Pemkot Malang itu bisa dimaksimalkan pihak lain. Bukan dibiarkan kosong karena akan berdampak pada pedagang lainnya. ”Kalau dibiarkan banyak bedak kosong, pasar akan tampak sepi. Sehingga pembeli ragu masuk ke sana,” terangnya. (adk/by)
Editor : A. Nugroho