MALANG KOTA, RADAR MALANG - Dua pos pantau Satpol PP Kota Malang yang berdiri di Jalan Veteran terbukti efektif menghalau operasional PKL. Sejak didirikan pada 23 Juni lalu, kawasan itu mulai steril dari aktivitas para pedagang. Melihat efek tersebut, kini ada kemungkinan operasional pos pantau bakal diperpanjang.
Sebagai informasi, pos itu rencana akan didirikan hingga 30 Juni, atau kemarin. Saat ini Satpol PP masih melakukan evaluasi internal sebelum melanjutkan operasional pos pantau.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, keberadaan pos pantau tersebut memberikan dampak yang signifikan.
Dengan hasil positif itu, Satpol PP berencana untuk melanjutkan operasional pos pantau tersebut. ”Sejak ada pos pantau kami pastikan tidak ada lagi PKL,” ujar dia, kemarin. Mustaqim melanjutkan, perpanjangan operasional pos pantau itu belum dipastikan hingga batas waktu tertentu.
Pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan pihak lainnya. Sebab di sana tidak hanya personel Satpol PP saja yang bertugas. Anggota Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) juga melakukan pendataan pedagang. Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan manajemen lalu lintas dan parkir.
Serta personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan kebersihan dan kelestarian taman kota. ”Kami akan membahas internal sebelum melanjutkan pengoperasian pos pantau. Karena dampaknya signifikan, kemungkinan besar akan diperpanjang,” tandas pria yang pernah menjabat Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang itu.
Kepala Sarpol PP Kota Malang Heru Mulyono menambahkan, kebutuhan pos pantau itu bisa berlangsung hingga bulan Juli atau Agustus. Sebab kedatangan mahasiswa baru (maba) bisa menarik kembali PKL liar.
Namun kepastian perpanjangan masih harus dikoordinasikan dengan kepala daerah. Sebab, ada keterbatasan personel yang tersedia. Sehingga perlu dukungan dari berbagai perangkat daerah. ”Petugas di pos itu berjaga mulai jam 7 pagi sampai 11 malam. Kami bagi dua shift,” terangnya.
Heru menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan pembahasan dengan kampus di sekitarnya. Yakni Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Sebab, konsumen dari PKL mayoritas merupakan mahasiswa kampus tersebut.
”Kami berkomunikasi dengan pihak universitas, harapannya ada solusi jangka panjang. Jika pedagang taat dan berkomitmen, pihak universitas bisa memfasilitasi di titik tertentu,” pungkasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra