MALANG KOTA, RADAR MALANG - Setelah sempat tersendat, realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) menunjukkan hasil positif. Hingga akhir Juni, perolehannya mencapai Rp 34 miliar. Untuk diketahui, target PBB tahun ini sebesar Rp 73 miliar.
Sebagai perbandingan, perolehan pada triwulan pertama atau periode Januari hingga Maret hanya Rp 5 miliar. Dengan capaian itu, artinya khusus triwulan kedua, bulan April sampai Juni, realisasi PBB menyentuh angka Rp 24 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang M. Sulthon menyampaikan, tingginya perolehan PBB itu karena program jemput bola. Masyarakat bisa membayarkan pajak melalui kantor kelurahan. Program itu bisa menjangkau masyarakat lebih luas.
”Program sambang kelurahan dimulai tanggal 12 Mei lalu. Nanti akan berlangsung hingga Juli,” tutur dia. Pengguna layanan sambang kelurahan bervariasi, tergantung wilayah. Dia mencontohkan wilayah Kedungkandang dan Sukun, yang penggunanya bisa di atas 100 orang.
Sedangkan di Kecamatan Klojen lebih sedikit. Untuk mengapresiasi ketaatan membayar pajak, bapenda memberikan hadiah di setiap transaksi. Berupa minyak goreng dan gula pasir. ”Bulan Juli fokus sambang kelurahan di Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing. Sebanyak 57 kelurahan akan kami datangi,” terang Sulthon.
Selain menggunakan layanan jemput bola, bapenda juga memudahkan pembayaran secara online. Masyarakat tinggal mengecek tagihan PBB melalui paman E-SPPT Kota Malang. Kemudian pembayaran bisa dilakukan dengan QRIS, atau di toko retail modern.
Sulthon menyampaikan, target PBB 2026 sama dengan tahun lalu, yakni Rp 73 miliar. Meski ada penghapusan wajib pajak dengan tagihan di bawah Rp 30 ribu, bapenda tidak mengurangi target. ”Sampai Juni, realisasi PBB sudah mencapai 46 persen,” jelas dia.
Di tempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendukung langkah pemkot dengan meningkatkan program jemput bola. Pemberian hadiah juga semakin meningkatkan minat masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.
Satu yang menjadi catatan, yakni perlu diperbanyak informasi kepada masyarakat. Jadwal sambang kelurahan bisa diinformasikan jauh-jauh hari, bisa kurang dari sepekan sebelumnya. ”Jangan sampai H-1 baru diinformasikan. Agar masyarakat bisa mengatur jadwal, terutama yang kerja,” tandasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra