Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mediasi Pertama, Karyawan RSI Unisma Minta Tunggakan Gaji Dilunasi dalam Enam Bulan

Nahdiatul Affandiah • Kamis, 2 Juli 2026 | 19:01 WIB
MEDIASI PERTAMA: Karyawan RSI Unisma, perwakilan manajemen dan yayasan hendak masuk ke Ruang Mediasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), kemarin (1/7). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)
MEDIASI PERTAMA: Karyawan RSI Unisma, perwakilan manajemen dan yayasan hendak masuk ke Ruang Mediasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), kemarin (1/7). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Mediasi untuk kasus tunggakan gaji yang dialami karyawan RSI Unisma mulai dilakukan, kemarin (1/7). Perwakilan karyawan, pihak yayasan, dan manajemen RSI Unisma bertemu di Ruang Mediasi Disnaker PMPTSP Kota Malang. Pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan. 

Yang pertama, pihak rumah sakit dituntut melunasi gaji karyawan yang tertahan senilai Rp 3,2 miliar. Jangka waktu pelunasannya yakni enam bulan. Poin tentang pembatalan pemotongan gaji sebesar 65 persen masih dirundingkan yayasan dan manajemen RSI Unisma. 

Berdasar keterangan kedua belah pihak, perselisihan gaji itu sudah dimulai sejak bulan September 2024. Saat itu keuangan rumah sakit memang belum stabil karena mengambil terlalu banyak utang. Saat proses pelunasan, mereka terkendala karena menurunnya jumlah pasien. 

Total Rp 3,2 miliar itu berasal dari tunggakan gaji pada bulan November dan Desember 2025. Serta tunggakan gaji bulan Maret dan April tahun 2026. Sejak itu, beberapa karyawan mulai mengajukan pengunduran diri meski gaji mereka belum dibayarkan.

”Ada sekitar lima orang yang sudah mundur, gajinya tertahan semua, belum ada yang dilunasi satu pun,” ujar Rudi Hanzah, Staf Urusan Rumah Tangga (URT) RSI Unisma.

Karyawan yang mengundurkan diri hanya diberi surat pernyataan bahwa gaji mereka belum terbayarkan. Serta janji rumah sakit untuk melunasinya. Namun belum ada batas akhir pelunasan tunggakan gaji itu. Menanggapi tuntutan pelunasan gaji yang tertunggak itu, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Yayasan Unisma dr H Hardadi Airlangga SpPD mengakui keuangan RSI Unisma sedang menurun.

Itu disebabkan utang yang lebih besar dari pendapatan. ”Saat itu mengambil utang dari bank yang cukup besar untuk membangun gedung baru, tapi ada penurunan jumlah pasien yang signifikan,” kata dia. Saat ini pihaknya berusaha menyelesaikan penunggakan gaji karyawan dengan target enam bulan. 

Namun realisasinya masih perlu perundingan lebih lanjut karena harus melihat cash flow rumah sakit. Saat ini pihak yayasan juga sedang memproses pergantian manajemen dalam kurun waktu satu bulan. Manajemen lama dan yang baru tetap bertanggung jawab terhadap pada kasus penunggakan gaji.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Disnaker PMPTSP Kota Malang Carter Wira Suteja mengaku bakal menunggu pihak rumah sakit menghitung cash flow.

Pihaknya menyarankan pembayaran gaji karyawan yang tertunggak bisa dilakukan dalam tiga kali termin. ”Bisa 30 persen dulu di bulan Juli, lalu 30 persen di bulan Agustus, baru 40 persen di bulan November,” kata dia.

Carter juga menyarankan karyawan yang sudah resign agar didahulukan pembayaran gajinya. Serta memberi waktu bagi yayasan untuk berunding terkait pembatalan pemotongan gaji sebesar 65 persen. (aff/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#tunggakan gaji #tunggakan gaji karyawan RSI Unisma #kasus tenaga kerja #rsi unisma