Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Capai Rp 110 Miliar, DPRD Kota Malang Soroti Silpa dari Belanja Pegawai Pemkot 2025 Lalu

Andika Satria Perdana • Kamis, 9 Juli 2026 | 18:02 WIB
DINAMIKANYA BERAGAM: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) memberi keterangan kepada awak media setelah rapat paripurna, kemarin. (Prokopim Kota Malang For Radar Malang)
DINAMIKANYA BERAGAM: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) memberi keterangan kepada awak media setelah rapat paripurna, kemarin. (Prokopim Kota Malang For Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Di tengah efisiensi anggaran, kalangan legislatif kini juga menyoroti penggunaan pos belanja yang belum maksimal. Khususnya pada pos belanja pegawai. Sebab, sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di pos itu pada 2025 lalu cukup besar. Mencapai Rp 110 miliar. 

Nominal itu diketahui dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Kota Malang, kemarin (8/7). Sebagai informasi, pagu belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp 1,085 triliun. Sementara realisasinya Rp 974 miliar, atau 89 persen. 

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Dwicky Salsabila Fauza menyampaikan, sorotan pertama adalah belanja pegawai yang terlalu besar.

Alokasinya tahun lalu 40 persen dari total APBD. Padahal, pemerintah pusat menginstruksikan porsi belanja pegawai kurang dari 30 persen. 

Dwicky menyayangkan, anggaran yang besar itu hasilnya juga tidak maksimal. Masih ditemui Silpa atau anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp 110 miliar.

Dana itu seharusnya bisa digunakan untuk program lain. ”Menunjukkan lemahnya perencanaan. Kami meminta proyeksi belanja lebih cermat atau belanja pegawai bisa ditekan,” terang dia. 

Dwicky menambahkan, dari pengamatan dewan, tingginya Silpa itu merupakan dampak dari kekosongan jabatan. Untuk jabatan Eselon II atau setara kepala dinas ada tujuh kursi yang kosong.

Belum ditambah jabatan eselon III ke bawah. ”Kami meminta ada evaluasi agar Silpa belanja pegawai 2026 bisa ditekan,” tambah dia.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono membenarkan, kekosongan jabatan menjadi salah satu faktor Silpa belanja pegawai. Meskipun itu tidak menjadi faktor satu-satunya. 

”Ada 70 pejabat yang kosong pada 2025 mulai eselon II sampai eselon IV B,” terang dia. Hendru menyampaikan, alokasi gaji dan tunjangan 70 pegawai itu sudah disiapkan pada 2025. Sebagai antisipasi ketika ada penunjukan, sehingga mereka langsung menerima haknya.

Namun karena belum diisi, gaji dan tunjangan itu akhirnya tidak bisa dicairkan. Sebab, belum ada pejabat definitif. ”Memang cukup besar Silpa-nya. Bisa dibayangkan 70 orang dikali gaji dan dikalikan lagi 12 bulan,” ucap Hendru. 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa dinamika pada 2025 lalu cukup beragam. Perencanaan yang sudah disusun bisa berubah karena ada penyesuaian regulasi dan faktor lainnya. ”Kami juga melakukan efisiensi karena pengurangan dana transfer,” jelasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#belanja pegawai kota malang #dprd kota malang #Pemkot Malang #dewan kota malang #silpa kota malang